Jumat, 02 Januari 2009

13 Hal Yang Disukai Pria Dari Wanita

Oleh: Mochamad Bugi

Cinta adalah fitrah manusia. Cinta juga salah satu bentuk kesempurnaan penciptaan yang Allah berikan kepada manusia. Allah menghiasi hati manusia dengan perasaan cinta pada banyak hal. Salah satunya cinta seorang lelaki kepada seorang wanita, demikian juga sebaliknya.

Rasa cinta bisa menjadi anugerah jika luapkan sesuai dengan bingkai nilai-nilai ilahiyah. Namun, perasaan cinta dapat membawa manusia ke jurang kenistaan bila diumbar demi kesenangan semata dan dikendalikan nafsu liar.

Islam sebagai syariat yang sempurna, memberi koridor bagi penyaluran fitrah ini. Apalagi cinta yang kuat adalah salah satu energi yang bisa melanggengkan hubungan seorang pria dan wanita dalam mengarungi kehidupan rumah tangga. Karena itu, seorang pria shalih tidak asal dapat dalam memilih wanita untuk dijadikan pendamping hidupnya.

Ada banyak faktor yang bisa menjadi sebab munculnya rasa cinta seorang pria kepada wanita untuk diperistri. Setidak-tidaknya seperti di bawah ini.

1. Karena akidahnya yang Shahih

Keluarga adalah salah satu benteng akidah. Sebagai benteng akidah, keluarga harus benar-benar kokoh dan tidak bisa ditembus. Jika rapuh, maka rusaklah segala-galanya dan seluruh anggota keluarga tidak mungkin selamat dunia-akhirat. Dan faktor penting yang bisa membantu seorang lelaki menjaga kekokohan benteng rumah tangganya adalah istri shalihah yang berakidah shahih serta paham betul akan peran dan fungsinya sebagai madrasah bagi calon pemimpin umat generasi mendatang.

Allah menekankah hal ini dalam firmanNya, “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Al-Baqarah: 221)

2. Karena paham agama dan mengamalkannya

Ada banyak hal yang membuat seorang lelaki mencintai wanita. Ada yang karena kemolekannya semata. Ada juga karena status sosialnya. Tidak sedikit lelaki menikahi wanita karena wanita itu kaya. Tapi, kata Rasulullah yang beruntung adalah lelaki yang mendapatkan wanita yang faqih dalam urusan agamanya. Itulah wanita dambaan yang lelaki shalih.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka, ambillah wanita yang memiliki agama (wanita shalihah), kamu akan beruntung.” (Bukhari dan Muslim)

Rasulullah saw. juga menegaskan, “Dunia adalah perhiasan, dan perhiasan dunia yang paling baik adalah wanita yang shalihah.” (Muslim, Ibnu Majah, dan Nasa’i).

Jadi, hanya lelaki yang tidak berakal yang tidak mencintai wanita shalihah.

3. Dari keturunan yang baik

Rasulullah saw. mewanti-wanti kaum lelaki yang shalih untuk tidak asal menikahi wanita. “Jauhilah rumput hijau sampah!” Mereka bertanya, “Apakah rumput hijau sampah itu, ya Rasulullah?” Nabi menjawab, “Wanita yang baik tetapi tinggal di tempat yang buruk.” (Daruquthni, Askari, dan Ibnu ‘Adi)

Karena itu Rasulullah saw. memberi tuntunan kepada kaum lelaki yang beriman untuk selektif dalam mencari istri. Bukan saja harus mencari wanita yang tinggal di tempat yang baik, tapi juga yang punya paman dan saudara-saudara yang baik kualitasnya. “Pilihlah yang terbaik untuk nutfah-nutfah kalian, dan nikahilah orang-orang yang sepadan (wanita-wanita) dan nikahilah (wanita-wanitamu) kepada mereka (laki-laki yang sepadan),” kata Rasulullah. (Ibnu Majah, Daruquthni, Hakim, dan Baihaqi).

“Carilah tempat-tempat yang cukup baik untuk benih kamu, karena seorang lelaki itu mungkin menyerupai paman-pamannya,” begitu perintah Rasulullah saw. lagi. “Nikahilah di dalam “kamar” yang shalih, karena perangai orang tua (keturunan) itu menurun kepada anak.” (Ibnu ‘Adi)

Karena itu, Utsman bin Abi Al-’Ash Ats-Tsaqafi menasihati anak-anaknya agar memilih benih yang baik dan menghindari keturunan yang jelek. “Wahai anakku, orang menikah itu laksana orang menanam. Karena itu hendaklah seseorang melihat dulu tempat penanamannya. Keturunan yang jelek itu jarang sekali melahirkan (anak), maka pilihlah yang baik meskipun agak lama.”

4. Masih gadis

Siapapun tahu, gadis yang belum pernah dinikahi masih punya sifat-sifat alami seorang wanita. Penuh rasa malu, manis dalam berbahasa dan bertutur, manja, takut berbuat khianat, dan tidak pernah ada ikatan perasaan dalam hatinya. Cinta dari seorang gadis lebih murni karena tidak pernah dibagi dengan orang lain, kecuali suaminya.

Karena itu, Rasulullah saw. menganjurkan menikah dengan gadis. “Hendaklah kalian menikah dengan gadis, karena mereka lebih manis tutur katanya, lebih mudah mempunyai keturunan, lebih sedikit kamarnya dan lebih mudah menerima yang sedikit,” begitu sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Baihaqi.

Tentang hal ini A’isyah pernah menanyakan langsung ke Rasulullah saw. “Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika engkau turun di sebuah lembah lalu pada lembah itu ada pohon yang belum pernah digembalai, dan ada pula pohon yang sudah pernah digembalai; di manakah engkau akan menggembalakan untamu?” Nabi menjawab, “Pada yang belum pernah digembalai.” Lalu A’isyah berkata, “Itulah aku.”

Menikahi gadis perawan akan melahirkan cinta yang kuat dan mengukuhkan pertahanan dan kesucian. Namun, dalam kondisi tertentu menikahi janda kadang lebih baik daripada menikahi seorang gadis. Ini terjadi pada kasus seorang sahabat bernama Jabir.

Rasulullah saw. sepulang dari Perang Dzat al-Riqa bertanya Jabir, “Ya Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Jabir menjawab, “Sudah, ya Rasulullah.” Beliau bertanya, “Janda atau perawan?” Jabir menjawab, “Janda.” Beliau bersabda, “Kenapa tidak gadis yang engkau dapat saling mesra bersamanya?” Jabir menjawab, “Ya Rasulullah, sesungguhnya ayahku telah gugur di medan Uhud dan meninggalkan tujuh anak perempuan. Karena itu aku menikahi wanita yang dapat mengurus mereka.” Nabi bersabda, “Engkau benar, insya Allah.”

5. Sehat jasmani dan penyayang

Sahabat Ma’qal bin Yasar berkata, “Seorang lelaki datang menghadap Nabi saw. seraya berkata, “Sesungguhnya aku mendapati seorang wanita yang baik dan cantik, namun ia tidak bisa melahirkan. Apa sebaiknya aku menikahinya?” Beliau menjawab, “Jangan.” Selanjutnya ia pun menghadap Nabi saw. untuk kedua kalinya, dan ternyata Nabi saw. tetap mencegahnya. Kemudian ia pun datang untuk ketiga kalinya, lalu Nabi saw. bersabda, “Nikahilah wanita yang banyak anak, karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat lain.” (Abu Dawud dan Nasa’i).

Karena itu, Rasulullah menegaskan, “Nikahilah wanita-wanita yang subur dan penyayang. Karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya kalian dari umat lain.” (Abu Daud dan An-Nasa’i)

6. Berakhlak mulia

Abu Hasan Al-Mawardi dalam Kitab Nasihat Al-Muluk mengutip perkataan Umar bin Khattab tentang memilih istri baik merupakan hak anak atas ayahnya, “Hak seorang anak yang pertama-tama adalah mendapatkan seorang ibu yang sesuai dengan pilihannya, memilih wanita yang akan melahirkannya. Yaitu seorang wanita yang mempunyai kecantikan, mulia, beragama, menjaga kesuciannya, pandai mengatur urusan rumah tangga, berakhlak mulia, mempunyai mentalitas yang baik dan sempurna serta mematuhi suaminya dalam segala keadaan.”

7. Lemah-lembut

Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari A’isyah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Wahai A’isyah, bersikap lemah lembutlah, karena sesungguhnya Allah itu jika menghendaki kebaikan kepada sebuah keluarga, maka Allah menunjukkan mereka kepada sifat lembah lembut ini.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Jika Allah menghendaki suatu kebaikan pada sebuah keluarga, maka Allah memasukkan sifat lemah lembut ke dalam diri mereka.”

8. Menyejukkan pandangan

Rasulullah saw. bersabda, “Tidakkah mau aku kabarkan kepada kalian tentang sesuatu yang paling baik dari seorang wanita? (Yaitu) wanita shalihah adalah wanita yang jika dilihat oleh suaminya menyenangkan, jika diperintah ia mentaatinya, dan jika suaminya meninggalkannya ia menjaga diri dan harta suaminya.” (Abu daud dan An-Nasa’i)

“Sesungguhnya sebaik-baik wanitamu adalah yang beranak, besar cintanya, pemegang rahasia, berjiwa tegar terhadap keluarganya, patuh terhadap suaminya, pesolek bagi suaminya, menjaga diri terhadap lelaki lain, taat kepada ucapan dan perintah suaminya dan bila berdua dengan suami dia pasrahkan dirinya kepada kehendak suaminya serta tidak berlaku seolah seperti lelaki terhadap suaminya,” begitu kata Rasulullah saw. lagi.

Maka tak heran jika Asma’ binti Kharijah mewasiatkan beberapa hal kepada putrinya yang hendak menikah. “Engkau akan keluar dari kehidupan yang di dalamnya tidak terdapat keturunan. Engkau akan pergi ke tempat tidur, di mana kami tidak mengenalinya dan teman yang belum tentu menyayangimu. Jadilah kamu seperti bumi bagi suamimu, maka ia laksana langit. Jadilah kamu seperti tanah yang datar baginya, maka ia akan menjadi penyangga bagimu. Jadilah kamu di hadapannya seperti budah perempuan, maka ia akan menjadi seorang hamba bagimu. Janganlah kamu menutupi diri darinya, akibatnya ia bisa melemparmu. Jangan pula kamu menjauhinya yang bisa mengakibatkan ia melupakanmu. Jika ia mendekat kepadamu, maka kamu harus lebih mengakrabinya. Jika ia menjauh, maka hendaklah kamu menjauh darinya. Janganlah kami menilainya kecuali dalam hal-hal yang baik saja. Dan janganlah kamu mendengarkannya kecuali kamu menyimak dengan baik dan jangan kamu melihatnya kecuali dengan pandangan yang menyejukan.”

9. Realistis dalam menuntut hak dan melaksanakan kewajiban

Salah satu sifat terpuji seorang wanita yang patut dicintai seorang lelaki shalih adalah qana’ah. Bukan saja qana’ah atas segala ketentuan yang Allah tetapkan dalam Al-Qur’an, tetapi juga qana’ah dalam menerima pemberian suami. “Sebaik-baik istri adalah apabila diberi, dia bersyukur; dan bila tak diberi, dia bersabar. Engkau senang bisa memandangnya dan dia taat bila engkau menyuruhnya.” Karena itu tak heran jika acapkali melepas suaminya di depan pintu untuk pergi mencari rezeki, mereka berkata, “Jangan engkau mencari nafkah dari barang yang haram, karena kami masih sanggup menahan lapar, tapi kami tidak sanggup menahan panasnya api jahanam.”

Kata Rasulullah, “Istri yang paling berkah adalah yang paling sedikit biayanya.” (Ahmad, Al-Hakim, dan Baihaqi dari A’isyah r.a.)

Tapi, “Para wanita mempunyai hak sebagaimana mereka mempunyai kewajiban menurut kepantasan dan kewajaran,” begitu firman Allah swt. di surah Al-Baqarah ayat 228. Pelayanan yang diberikan seorang istri sebanding dengan jaminan dan nafkah yang diberikan suaminya. Ini perintah Allah kepada para suami, “Berilah tempat tinggal bagi perempuan-perempuan seperti yang kau tempati. Jangan kamu sakiti mereka dengan maksud menekan.” (At-Thalaq: 6)

10. Menolong suami dan mendorong keluarga untuk bertakwa

Istri yang shalihah adalah harta simpanan yang sesungguhnya yang bisa kita jadikan tabungan di dunia dan akhirat. Iman Tirmidzi meriwayatkan bahwa sahabat Tsauban mengatakan, “Ketika turun ayat ‘walladzina yaknizuna… (orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menafkahkannya di jalan Allah), kami sedang bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan. Lalu, sebagian dari sahabat berkata, “Ayat ini turun mengenai emas dan perak. Andaikan kami tahu ada harta yang lebih baik, tentu akan kami ambil”. Rasulullah saw. kemudian bersabda, “Yang lebih utama lagi adalah lidah yang berdzikir, hati yang bersyukur, dan istri shalihah yang akan membantu seorang mukmin untuk memelihara keimanannya.”

11. Mengerti kelebihan dan kekurangan suaminya

Nailah binti Al-Fafishah Al-Kalbiyah adalah seorang gadis muda yang dinikahkan keluarganya dengan Utsman bin Affan yang berusia sekitar 80 tahun. Ketika itu Utsman bertanya, “Apakah kamu senang dengan ketuaanku ini?” “Saya adalah wanita yang menyukai lelaki dengan ketuaannya,” jawab Nailah. “Tapi ketuaanku ini terlalu renta.” Nailah menjawab, “Engkau telah habiskan masa mudamu bersama Rasulullah saw. dan itu lebih aku sukai dari segala-galanya.”

12. Pandai bersyukur kepada suami

Rasulullah saw. bersabda, “Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur (berterima kasih) kepada suaminya, sedang ia sangat membutuhkannya.” (An-Nasa’i).

13. Cerdas dan bijak dalam menyampaikan pendapat

Siapa yang tidak suka dengan wanita bijak seperti Ummu Salamah? Setelah Perjanjian Hudhaibiyah ditandatangani, Rasulullah saw. memerintahkan para sahabat untuk bertahallul, menyembelih kambing, dan bercukur, lalu menyiapkan onta untuk kembali pulang ke Madinah. Tetapi, para sabahat tidak merespon perintah itu karena kecewa dengan isi perjanjian yang sepertinya merugikan pihak kaum muslimin.

Rasulullah saw. menemui Ummu Salamah dan berkata, “Orang Islam telah rusak, wahai Ummu Salamah. Aku memerintahkan mereka, tetapi mereka tidak mau mengikuti.”

Dengan kecerdasan dalam menganalisis kejadian, Ummu Salamah mengungkapkan pendapatnya dengan fasih dan bijak, “Ya Rasulullah, di hadapan mereka Rasul merupakan contoh dan teladan yang baik. Keluarlah Rasul, temui mereka, sembelihlah kambing, dan bercukurlah. Aku tidak ragu bahwa mereka akan mengikuti Rasul dan meniru apa yang Rasul kerjakan.”

Subhanallah, Ummu Salamah benar. Rasulullah keluar, bercukur, menyembelih kambing, dan melepas baju ihram. Para sahabat meniru apa yang Rasulullah kerjakan. Inilah berkah dari wanita cerdas lagi bijak dalam menyampaikan pendapat. Wanita seperti inilah yang patut mendapat cinta dari seorang lelaki yang shalih.

Ta’aruf Tetapi Tidak Cocok

Assalamu’alaikum wr. wb. Ustad, baru-baru ini ana berta’aruf dengan seorang akhwat (melalui ustad ana). Sang akhwat dan keluarganya sangat serius, tetapi sebaliknya ana merasa kurang cocok dengan akhwat tersebut. Ana ingin bertanya :

1. Bolehkah ana menghentikan proses ta’aruf ini ke jenjang yang lebih lanjut?

2. Bagaimana/ apa alasan yang tepat untuk menghentikan proses ini tanpa membuat sang akhwat dan keluarganya kecewa? Juga karena sang akhwat adalah saudara dari murobbi ana

3. Salahkah bila dalam mencari pasangan ana juga berharap mendapat yang shalihah dan cantik/ manis sekaligus?

Mohon jawabannya ustad, karena ana bingung untuk mengungkapkan kepada murobbi ana.

Jazakallah khairan katsiran

Assalamu’alaikum wr.wb.

Hamba Allah

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d

1. Sebenarnya proses ta’aruf itu memiliki level dan jenjang, sehingga jangan sampai ketika sebuah jenjang ta’aruf sudah dilampaui, tiba-tiba muncul masalah pada jenjang sebelumnya. Tentu hal itu akan membuat stabilitas keluarga menjadi tidak nyaman.

Sebagai gambaran umum, sebelum proses ta’aruf sampai kepada tingkat keluarga, maka bolehlah di awal seorang calon melihat sekilas dua kilas terhadap calonnya. Ini tujuannya untuk melihat dari sisi pisiknya.

Dan pada tahap ini, sebenarnya masih mungkin dilakukan ta’aruf sepihak terlebih dahulu. Artinya, calon suami tanpa sepengetahuan calon istri “mengintip” dari kejauhan atau dengan tanpa disadari oleh calon istri. Apabila dari segi pisik dirasa sudah cukup klop dan cocok, maka barulah ke ta’aruf tahap berikutnya hingga pada tahap ta’aruf antar keluarga dan berikutnya.

Jangan sampai ta’aruf itu sudah sampai kepada tingkat keluarga, lalu ada komplain atas penampilan pisik sang calon. Entah karena selama ini sosoknya sang calon istri tidak pernah diperlihatkan atau tiba-tiba muncul selera yang berbeda. Bila masalahnya adalah yang pertama, maka ini jelas sebuah musibah. Karena bagaimana mungkin seseorang ditawarkan untuk menikahi seorang wanita tetapi tidak pernah diperlihatkan seperti apa wujud pisik calon istrinya itu. Hingga ketika sudah sampai tingkat keluarga, barulah muncul masalah itu.

Kalau soal bolehkah menghentikan proses ta’aruf, secara hukum tidak ada masalah. Karena selama belum sampai tingkat khitbah (lamaran) atau jenjang pernikahan, belum lah ada ikatan apapun. Hanya saja dari segi etika, moral dan hubungan kekeluargaan, menghentikan begitu saja sebuah proses pastilah akan menimbulkan tanda tanya besar yang berakibat kepada ketidak-harmonisan semua pihak.

2. Tentu tidak etis bila alasan yang Anda kemukakan semata-mata masalah ketidak-cantikan calon Anda itu. Siapa sih orang yang akan menerima kalau ditolak lantaran wajahnya jelek. Bahkan meski wajahnya betul-betul jelek. Pastilah akan tersinggung berat.

Karena itu Anda dituntut untuk bisa memberikan alasan yang tidak bohong tapi cukup meyakinkan semua pihak.

3. Memilih istri yang cantik itu hak seorang laki-laki yang diakui dalam Islam. Asalkan bukan berarti hanya berdasarkan semata-mata faktor kecantikan dengan mengorbankan faktor lainnya termasuk ke-Islamannya.

Tidak apa-apa Anda punya istri cantik asalkan baik agamanya. Dan jangan dibalik, agama gampang diatur tapi yang penting penampilan dulu. Ini yang salah kaprah.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

http://syariahonline.com/new_index.php/id/5/cn/3920

Kriteria Memilih Pasangan Hidup

Dalam menentukan kriteria calon pasangan, Islam memberikan dua sisi yang perlu diperhatikan. Pertama, sisi yang terkait dengan agama, nasab, harta, maupun kecantikan. Kedua, sisi lain yang lebih terkait dengan selera pribadi, seperti masalah suku, status sosial, corak pemikiran, kepribadian, serta hal-hal yang terkait dengan masalah fisik, termasuk masalah kesehatan dan seterusnya.

a. Masalah yang Pertama
Masalah yang pertama adalah masalah yang terkait dengan standar umum. Yaitu masalah agama, keturunan, harta, dan kecantikan. Masalah ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW dalam haditsnya yang cukup masyhur.
Dari Abi Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Wanita itu dinikahi karena empat hal : karena agamanya, nasabnya, hartanya, dan kecantikannya. Perhatikanlah agamanya, maka kamu akan selamat.” (HR. Bukhari, Muslim).
Khusus masalah agama, Rasulullah SAW memang memberikan penekanan yang lebih, sebab memilih wanita yang sisi keagamaannya sudah matang jauh lebih menguntungkan ketimbang istri yang kemampuan agamanya masih setengah-setengah. Sebab, dengan kondisi yang masih setengah-setengah itu, berarti suami masih harus bekerja ekstra keras untuk mendidiknya. Itupun kalau suami punya kemampuan agama yang lebih. Tetapi kalau kemampuannya pas-pasan, maka mau tidak mau suami harus ‘menyekolahkan’ kembali istrinya agar memiliki kemampuan dari sisi agama yang baik.
Tentu saja yang dimaksud dengan sisi keagamaan bukan berhenti pada luasnya pemahaman agama atau fikrah saja, tetapi juga mencakup sisi kerohaniannya (ruhiyah) yang idealnya adalah tipe seorang yang punya hubungan kuat dengan Allah SWT. Secara rinci bisa dicontohkan antara lain :
- Aqidahnya kuat.
- Ibadahnya rajin.
- Akhlaqnya mulia.
- Pakaiannya dan dandanannya memenuhi standar busana muslimah.
- Menjaga kohormatan dirinya dengan tidak bercampur baur dan ikhtilath dengan lawan jenis yang bukan mahram.
- Tidak bepergian tanpa mahram atau pulang larut malam.
- Fasih membaca Al-Qur’an Al-Karim.
- Ilmu pengetahuan agamanya mendalam.
- Aktifitas hariannya mencerminkan wanita shalilhah.
- Berbakti kepada orangtuanya serta rukun dengan saudaranya.
- Pandai menjaga lisannya.
- Pandai mengatur waktunya serta selalu menjaga amanah yang diberikan kepadanya.
- Selalu menjaga diri dari dosa-dosa meskipun kecil.
- Pemahaman syari’ahnya tidak terbata-bata.
- Berhusnuzhan kepada orang lain, ramah, dan simpatik.
Sedangkan dari sisi nasab atau keturunan, merupakan anjuran bagi seorang muslim untuk memilih wanita yang berasal dari keluarga yang taat beragama, baik status sosialnya, dan terpandang di tengah masyarakat. Dengan mendapatkan istri dari nasab yang baik itu, diharapkan nantinya akan lahir keturunan yang baik pula. Sebab, mendapatkan keturunan yang baik itu memang bagian dari perintah agama, seperti yang Allah SWT firmankan di dalam Al-Qur’an Al-Karim.
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS. An-Nisa : 9).
Sebaliknya, bila istri berasal dari keturunan yang kurang baik nasab keluarga, seperti kalangan penjahat, pemabuk, atau keluarga yang pecah berantakan, maka semua itu sedikit banyak akan berpengaruh kepada jiwa dan kepribadian istri. Padahal nantinya peranan istri adalah menjadi pendidik bagi anak. Apa yang dirasakan oleh seorang ibu pastilah akan langsung tercetak begitu saja kepada anak.
Pertimbangan memilih istri dari keturunan yang baik ini bukan berarti menjatuhkan vonis untuk mengharamkan menikah dengan wanita yang kebetulan keluarganya kurang baik. Sebab, bukan hal yang mustahil bahwa sebuah keluarga akan kembali ke jalan Islam yang terang dan baik. Namun masalahnya adalah pada seberapa jauh keburukan nasab keluarga itu akan berpengaruh kepada calon istri. Selain itu juga pada status kurang baik yang akan tetap disandang terus di tengah masyarakat yang pada kasus tertentu sulit dihilangkan begitu saja. Tidak jarang butuh waktu yang lama untuk menghilangkan cap yang terlanjur diberikan masyarakat.
Maka bila masih ada pilihan lain yang lebih baik dari sisi keturunan, seseorang berhak untuk memilih istri yang secara garis keturunan lebih baik nasabnya.

b. Masalah yang Kedua
Masalah kedua terkait dengan selera subjektif seseorang terhadap calon pasanan hidupnya. Sebenarnya hal ini bukan termasuk hal yang wajib diperhatikan, namun Islam memberikan hak kepada seseorang untuk memilih pasangan hidup berdasarkan subjektifitas selera setiap individu maupun keluarga dan lingkungannya.
Intinya, meskipun dari sisi yang pertama tadi sudah dianggap cukup, bukan berarti dari sisi yang kedua bisa langsung sesuai. Sebab masalah selera subjektif adalah hal yang tidak bisa disepelekan begitu saja. Karena terkait dengan hak setiap individu dan hubungannya dengan orang lain.
Sebagai contoh adalah kecenderungan dasar yang ada pada tiap masyarakat untuk menikah dengan orang yang sama sukunya atau sama rasnya. Kecenderungan ini tidak ada kaitannya dengan masalah fanatisme darah dan warna kulit, melainkan sudah menjadi bagian dari kecenderungan umum di sepanjang zaman. Dan Islam bisa menerima kecenderungan ini meski tidak juga menghidup-hidupkannya.
Sebab bila sebuah rumah tangga didirikan dari dua orang yang berangkat dari latar belakang budaya yang berbeda, meski masih seagama, tetap saja akan timbul hal-hal yang secara watak dan karakter sulit dihilangkan.
Contoh lainnya adalah selera seseorang untuk mendapatkan pasangan yang punya karakter dan sifat tertentu. Ini merupakan keinginan yang wajar dan patut dihargai. Misalnya seorang wanita menginginkan punya suami yang lembut atau yang macho, merupakan bagian dari selera seseorang. Atau sebaliknya, seorang laki-laki menginginkan punya istri yang bertipe wanita pekerja atau yang tipe ibu rumah tangga. Ini juga merupakan selera masing-masing orang yang menjadi haknya dalam memilih.
Islam memberikan hak ini sepenuhnya dan dalam batas yang wajar dan manusiawi memang merupakan sebuah realitas yang tidak terhindarkan.

***

Melihat Langsung Calon yang Terpilih

Seorang muslim apabila berkehendak untuk menikah dan mengarahkan niatnya untuk meminang seorang perempuan tertentu, diperbolehkan melihat perempuan tersebut sebelum ia mulai melangkah ke jenjang perkawinan, supaya dia dapat menghadapi perkawinannya itu dengan jelas dan terang, dan supaya tidak tertipu. Sehingga dengan demikian, dia akan dapat selamat dari berbuat salah dan jatuh ke dalam sesuatu yang tidak diinginkan.

Ini adalah justru karena mata merupakan duta hati dan kemungkinan besar bertemunya mata dengan mata itu menjadi sebab dapat bertemunya hati dan berlarutnya jiwa.

Dari Abu Hurairah RA berkata, “Saya pernah di tempat kediaman Nabi, kemudian tiba-tiba ada seorang laki-laki datang memberitahu, bahwa dia akan kawin dengan seorang perempuan dari Anshar, maka Nabi bertanya, ‘Sudahkah kau lihat dia?’ Ia mengatakan, ‘Belum!’ Kemudian Nabi mengatakan, ‘Pergilah dan lihatlah dia, karena dalam mata orang-orang Anshar itu ada sesuatu.’” (Riwayat Muslim).

Dari Mughirah bin Syu’bah bahwa dia pernah meminang seorang perempuan. Kemudian Nabi SAW mengatakan kepadanya, “Lihatlah dia! Karena melihat itu lebih dapat menjamin untuk mengekalkan kamu berdua.” Kemudian Mughirah pergi kepada dua orangtua perempuan tersebut, dan memberitahukan apa yang diomongkan di atas, tetapi tampaknya kedua orangtuanya itu tidak suka. Si perempuan tersebut mendengar dari dalam biliknya, kemudian ia mengatakan, ‘Kalau Rasulullah menyuruh kamu supaya melihat aku, maka lihatlah.’ Kata Mughirah, ‘Saya lantas melihatnya dan kemudian mengawininya.’” (Riwayat Ahmad, Ibnu Majah, Tarmizi dan ad-Darimi).

Dalam hadits ini Rasulullah tidak menentukan batas ukuran yang boleh dilihat, baik kepada Mughirah maupun kepada lain-lainnya. Justru itu sebagian ulama ada yang berpendapat, yang boleh dilihat yaitu muka dan dua tapak tangan, tetapi muka dan dua tapak tangan yang boleh dilihat itu tidak ada syahwat pada waktu tidak bermaksud meminang. Dan selama peminangan itu dikecualikan, maka sudah seharusnya si laki-laki tersebut boleh melihat lebih banyak dari hal-hal yang biasa. Dalam hal ini Rasulullah SAW pernah bersabda dalam salah satu haditsnya, “Apabila salah seorang di antara kamu hendak meminang seorang perempuan, kemudian dia dapat melihat sebagian apa yang kiranya dapat menarik untuk mengawininya, maka kerjakanlah.” (Riwayat Abu Daud).

***

Batasan untuk Melihat

Sementara ulama ada yang sangat ekstrim dalam memberikan kebebasan batas yang boleh dilihat, dan sementara ada juga yang ekstrim dengan mempersempit dan keras. Tetapi yang lebih baik ialah tengah-tengah. Justru itu sebagian ahli penyelidik memberikan batas, bahwa seorang laki-laki di zaman kita sekarang ini boleh melihat perempuan yang hendak dipinang dengan berpakaian yang boleh dilihat oleh ayah dan mahram-mahramnya yang lain.

Selanjutnya mereka berkata, bahwa si laki-laki itu boleh pergi bersama wanita tersebut dengan syarat disertai oleh ayah atau salah seorang mahramnya dengan pakaian menurut ukuran syara’ ke tempat yang boleh dikunjungi untuk mengetahui kecerdikannya, perasaannya, dan kepribadiannya. Semua ini termasuk kata sebagian yang disebut dalam hadits Nabi di atas yang mengatakan, “… Kemudian dia dapat melihat sebagian apa yang kiranya dapat menarik dia untuk mengawininya.”

Dibolehkan juga si laki-laki melihat perempuan dengan sepengetahuan keluarganya; atau samasekali tidak sepengetahuan dia atau keluarganya, selama melihatnya itu bertujuan untuk meminang. Seperti apa yang dikatakan Jabir bin Abdullah tentang isterinya, “Saya bersembunyi di balik pohon untuk melihat dia.”

Bahkan dari hadits Mughirah di atas, kita tahu bahwa seorang ayah tidak boleh menghalang-halangi anak gadisnya untuk dilihat oleh orang yang berminat hendak meminang dengan dalih tradisi. Sebab yang harus diikuti ialah tradisi agama, bukan agama harus mengikuti tradisi manusia.

Namun di balik itu, seorang ayah dan laki-laki yang hendak meminang maupun perempuan yang hendak dipinang, tidak diperkenankan memperluas mahramnya, seperti yang biasa dilakukan oleh penggemar-penggemar kebudayaan Barat dan tradisi-tradisi Barat. Ekstrimis kanan maupun kiri adalah suatu hal yang amat ditentang oleh jiwa Islam.

http://mtks.kotasantri.com/?mtks=artikel&mode=detil&artikel=Pra_Nikah/2001.html

Menjadi Perantara Ta’aruf

Siapa saja bisa menjadi perantara, misalnya orangtua, teman, saudara, ustadz, dan sebagainya. Kita pun bisa menjadi perantara, asalkan kita tahu dengan jelas siapa yang akan diperantarai. Bagi yang ingin menjadi perantara yang baik, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :

1. Memberi Informasi Obyektif
Memberi keterangan yang informatif sehingga dapat bermanfaat bagi calon pengantin maupun keluarganya untuk menilai calon pasangannya. Adakalanya informasi yang diberikan malah meimbulkan persepsi/penilaian yang salah tentang calonnya. Tidak informatifnya keterangan yang diberikan, karena kurangnya deskripsi/penggambaran mengenai informasi yang abstrak.

2. Tidak Persuasif
Sebaiknya tidak memberikan informasi yang persuasif/membujuk. Mengapa? Pertama, informasi persuasif dapat memunculkan harapan yang terlalu tinggi mengenai calonnya. Ini menjadikannya kurang peka terhadap kebaikan-kebaikan pasangannya kelak setelah menikah, karena secara tak sadar selalu membandingkan dengan harapan semula sebelum menikah. Ia lebih peka terhadap kekurangan pasangan, meskipun sedikit. Keadaan ini mudah menimbulkan kekecewaan terhadap pasangannya. Padahal, semakin tidak mensyukuri kebaikan pasangannya, semakin besar penderitaan psikisnya.
Kedua, informasi persuasif mengarahkan harapan orang tentang keindahan-keindahan yang akan diberikan pasangan hidupnya. Bukan apa yang kelak perlu ia lakukan pada pasangannya. Ia menjadikannya mudah merasa kurang terhadap apa yang telah diberikan oleh pasangannya.

3. Menberikan Informasi Menurut Apa yang Diketahui
Keutamaan perantara atau sumber informasi, insya Allah terletak pada usaha untuk memberikan keterangan yang tepat, bukan pada banyak informasi yang disampaikan. Sebisa mungkin hindari informasi yang bersifat qila wa qala (katanya/konon). Informasi mengenai hal-hal fisik, seharusnya ia ketahui dari melihat langsung.

4. Lebih Melihat pada Usaha
Seorang Perantara hendaklah melihat pada kemaslahatan dalam mengusahakan, bukan berorientasi pada keberhasilan mempertemukan. Kegagalan mempertemukan insya Allah bukan keburukan, jika kita mengusahakan pada kemaslahatan. Kesudahan bagi keduanya insya Allah baik.

5. Moderat dan Tidak Menyudutkan
Menentukan pilihan untuk masalah yang menyangkut kehidupan dunia dan akhirat, bukan perkara mudah. Butuh kejernihan hati agar tidak terombang-ambing oleh desakan hawa nafsu jahat, agar hati semakin bersih dan lurus ketika mengambil keputusan. Seprang perantara hendaklah bersikap netral. Kecendrungan hati barangkali sulit dihapuskan, namun tentu akan lebih selamat jika ia memilih di tengah-tengah dalam ucapan. Kadang disadari atau tidak perantara cenderung mengarahkan pikiran orang yang diperantarainya dan cenderung negatif yang memojokkan sehingga orang yang diperantarai merasa tertekan secara emosional. Padahal pada saat-saat seperti ini orang yang hendak menikah butuh kejernihan hati dan ketenangan agar lebih dekat kepada tawakkal dan ridha Allah Taala.

6. Memotivasi Jika Mampu
Jika orang yang diperantarai masih ragu, motivasi bisa membuatnya yakin dan mantap untuk segera melangkah ke jenjang pernikahan. Perantara harus berhati-hati dalam memberikan motivasi (targhib). Motivasi yang diberikan harus dapat menumbuhkan keyakinan akan pertolongan Allah. Jika motivasi lebih menonjolkan pada aspek diri calon yang mungkin menjadikannya lebih terpengaruh, ini kurang baik, karena rawan terhadap pengelolaan kesan (impresion management). Sikap ini mendekati manipulasi informasi, yang akan menimbulkan kekecewaan di kemudian hari.

Itulah mungkin hal hal yang sebaiknya dilakukan oleh mereka yang ingin jadi perantara. Bagaimana pun juga, sebagai perantara, kita tidak boleh memaksakan kehendak dan harus tetap menyerahkan hasil akhir kepada Allah SWT.

Referensi : Kupinang Engkau dengan Hamdalah, M. Faudzil Adhim.

http://mtks.kotasantri.com/?mtks=artikel&mode=detil&artikel=Pelangi/2202.html

Taaruf : Apa aja yang dibicarakan? Apa ada kemungkinan gagal?

Assalammu’alaikum ana mau tanya Ustadz. Apa aja yang di bicarakan pada saat Ta’aruf sebelum khitbah..? Apakah masih ada kemungkinan gagal pada saat Taaruf..di kerenakan belum ada ikatan-ikatan..

Jazakumullah

Feri

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.

Bismillahirrahmanirrahiem. Alhamdulillahi Rabbil `Alamin. Wash-shalatu Was-Salamu `alaa Sayyidil Mursalin. Wa ba`d,

1. Ruang lingkup

Taaruf dalam rangka membentuk keluarga yang islami idealnya mencakup semua aspek, baik normatif ataupun yang sifatnya moral dan akhlak. Termasuk soal sosialnya, keturunannya, soal lingkungan dan mungkin juga soal pendidikan.

Selain itu taaruf antar dua keluarga, sebab pernikahan itu tidak sekedar mengintegrasikan dua manusia tetapi dua keluarga dengan adat istiadat dan pola hidup masing-masing.
Rasulullah SAW bersabda,”Takhoyyaru linthfatikum”, maknanya “Pilihlah calon istri untuk air manimu”. Lakukanlah seleksi untuk faktor embrio atau bahan manusia nanti sebab darah itu mengandung faktor keturunan dan faktor genetis.

Selain itu juga tidak lupa aspek medis, sebab ada orang yang mungkin darahnya atau organ apanya terpenngaruh atau kecanduan sesuatu. Baik AIDS atau NAZA dan sebagainya.

2. Kemungkinan gagal

Ta`aruf adalah proses paling awal dari urutan menuju ke jenjang pernikahan. Pada posisi seorang baru sekedar ta`aruf, memang sama sekali tidak ada ikatan apa-apa. Berbeda dengan proses khitbah yang apabila diterima, maka ada ikatan walau belum sampai taraf halal. Namun bila khitbah itu belum sampai taraf DITERIMA, maka tetap saja belum ada ikatan apa-apa.

Karena itu perlu diperhatikan bahwa ta`aruf hanya sebuah proses awal dimana seseorang bisa saja mundur, baik calon laki-laki atau pihak perempuan. Keduanya punya hak untuk mencari informasi masing-masing calon pasangannya dan sama-sama punya hak untuk mundur teratur.

Justru fungsi ta`aruf adalah untuk menentukan apakah akan bergerak maju atau akan mundur teratur.

Wallahu A`lam Bish-Showab,

Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

http://syariahonline.com/new_index.php/id/5/cn/1956

Masa Menunggu Keputusan Ta’aruf

Assalamualaikum,
Ustadz, setelah 5 bulan dari proses awal dan 2 bulan dari kontak terakhir, ternyata masih belum ada jawaban pasti mengenai ok atau tidaknya proses, pihak perempuan pernah menanyakan langsung kelanjutannya, tapi katanya lihat saja nanti krn kita tidak tahu apa yang akan terjadi sekian detik lagi. Apakah ini dapat dikategorikan menolak dengan cara halus? Walaupun tidak ada ungkapan jelas ke arah sana. Dan apakah bijak bila mulai proses dengan yang lain? Sebagai catatan, awalnya ada perantara, namun di tengah jalan perantara tersebut lepas tangan dengan alasan tidak sanggup menghadapi/mengimbangi pemikiran sang calon. Sehingga proses tersendat dan mengambang. Mohon penjelasannya.

Wassalam
Hamba Allah

Jawaban:

Assalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin, Washshalatu Wassalamu ‘Ala sayyidil Mursalin

Wa ‘alaa ‘Aalihi Wa Ashabihi ajmaien. Wa Ba’du

Secara hukum Islam, ta’aruf belumlah merupakan sebuah ikatan apapun. Sehingga siapa pun bebas untuk melakukannya meski sedang ada pihak lain yang melakukannya juga pada orang yang sama. Ta’aruf adalah satu langkah di belakang khitbah atau lamaran. Pada level khitbah inilah sesungguhnya sudah terjalin ikatan untuk konsekuen terhadap apa yang sudah diajukan sebelumnya.

Namun meski demikian, tetap saja sebuah khitbah masih belum lagi menjadi sebuah ikatan yang mutlak dan mengikat. Ikatan yang ada dalam level khitbah hanyalah bahwa ketika ada seorangwanita yang masih dalam masa khitbah (makhtubah), maka pihak lain dilarang mengkhitbahnya juga dalam waktu bersamaan. Dan sebaliknya, pihak wanita dilarang menerima lamaran dari pihak lain bisa pada saat itu dia sedang dalam kondisi dikhitbah.

Sedangkan ta’aruf secara hukum masih belum menuntut adanya konsekuensi ikatan demikian. Sehingga pada saat yang sama pada prinsipnya tidak ada larangan untuk berta’aruf dengan pihak manapun. Dan selama masih belum sampai level khitbah, maka seorang wanita sama sekali tidak punya ikatan apa-apa. Dia bisa menolaknya atau pun menerimanya. Bila ternyata si calon yang baru mengajukan permohonan ta’aruf dirasa kurang siap, kurang konsekuen atau kurang pasti, maka pihak wanita bisa dan berhak sepenuhnya untuk menolaknya.

Atau sebaliknya, bila jawaban ta’aruf dari pihak wanita dirasa kurang lancar atau terkesan ada hambatan, maka pihak laki-laki pun masih berhak untuk mencari calon pasangan yang lain.

Apalagi bila titik hambatannya itu justru ada di pihak perantara, maka bila dirasa menghambat porses, perantara boleh ditinggalkan. Karena fungsinya tidak jelas lagi.

Intinya, dalam sebuah proses ta’aruf, kedua belah pihak masih sangat bebas secara hukum untuk menentukan pilihan masing-masing. Bahkan ketika sudah sampai level khitbah sekalipun, bila dirasa ada hal yang mengganjal atau mengganggu, ikatannya pun sekuat bila sudah masuk ke dalam pernikahan.

Dan bila ganjalan itu sejak awal sudah ada dan dirasa dikemudian hari malah akan menjadi masalah besar. Lebih baik diurungkan saja dari pada nanti menjadi bom waktu yang hanya akan menguras energi. Tapi sebaliknya, bila hambatan itu sifatnya biasa dan tidak ada kekawatiran akan membesar, maka tidak ada salahnya bila dicoba untuk diteruskan.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

http://syariahonline.com/new_index.php/id/5/cn/3692

Ketika Allah Menjadi Alasan Paling Utama

Oleh : Rico Atmaka

Sahabat-sahabat, ketika Allah menjadi alasan paling utama, maka aku berani memutuskan untuk menikah dan menyegerakannya.

Ketika Allah menjadi alasan paling utama, maka aku berani memutuskan dengan siapa aku akan menikah. Aku tidak banyak bertanya tentang calon istriku, aku jemput dia di tempat yang Allah suka, dan satu hal yang pasti, aku tidak ikut mencampuri ataupun mengatur apa-apa yang menjadi urusan Allah. Sehingga aku nikahi seorang wanita tegar dan begitu berbakti kepada suami.
Ketika Allah menjadi alasan paling utama, maka aku berusaha sekuat tenaga untuk tidak melihat segala kekurangan istriku. Dan sekuat tenaga pula, aku mencoba membahagiakan dia.

Ketika Allah menjadi alasan paling utama, maka menetes air mataku saat melihat segala kebaikan dan kelebihan istriku, yang rasanya sulit aku tandingi.

Ketika Allah menjadi alasan paling utama, maka akupun berdoa, Yaa Allah, jadikan dia, seorang wanita, istri dan ibu anak-anakku, yang dapat menjadi jalan menuju surgamu. Amin.

Sahabat-sahabat, kalau Allah menjadi alasan paling utama untuk menikah, maka seharusnya tidak ada lagi istilah, mencari yang cocok, yang ideal, yang menggetarkan hati, yang menentramkan jiwa, yang…..yang.

…yang……dan 1000 “yang”……lainnya…..Karena semua itu baru akan muncul justru setelah melewati jenjang pernikahan. Niatkan semua karena Allah dan harus yakin kepada Sang Maha Penentu segalanya.

Sahabat-sahabat, ketika usiaku 25 tahun, aku sudah memiliki niat untuk menikah, meskipun hanya sekedar niat, tanpa keilmuan yang cukup. Karena itu, aku meminta jodoh kepada Allah dengan banyak kriteria. Dan Allah-pun belum mengabulkan niatku.

Ketika usiaku 30 tahun, semua orang-orang yang ada di sekelilingku, terutama orang tuaku, mulai bertanya pada diriku dan bertanya-tanya pada diri mereka sendiri. Maukah aku segera menikah atau mampukah aku menikah? Dalam doaku, aku kurangi permintaanku tentang jodoh kepada Allah. Rupanya masih terlalu banyak. Dan Allah-pun belum mengabulkan niatku.

Ketika usiaku 35 tahun, aku bertekad, bagaimanapun caranya, aku harus menikah. Saat itulah, aku menyadari, terlalu banyak yang aku minta kepada Allah soal jodoh yang aku inginkan. Mulailah aku mengurangi kriteria yang selama ini menghambat niatku untuk segera menikah, dengan bercermin pada diriku sendiri.

Ketika aku minta yang cantik, aku berpikir sudah tampankah aku?
Ketika aku minta yang cukup harta, aku berpikir sudah cukupkah hartaku?
Ketika aku minta yang baik, aku berpikir sudah cukup baikkah diriku?
Bahkan ketika aku minta yang solehah, bergetar seluruh tubuhku sambil berpikir keras di hadapan cermin, sudah solehkah aku?

Ketika aku meminta sedikit….. Ya Allah, berikan aku jodoh yang sehat jasmani dan rohani dan mau menerima aku apa adanya, masih belum ada tanda-tanda Allah akan mengabulkan niatku.

Dan ketika aku meminta sedikit…sedikit. ..sedikit. ..lebih sedikit….. Ya Allah, siapapun wanita yang langsung menerima ajakanku untuk menikah tanpa banyak bertanya, berarti dia jodohku. Dan Allahpun mulai menujukkan tanda-tanda akan mengabulkan niatku untuk segera menikah. Semua urusan begitu cepat dan mudah aku laksanakan. Alhamdulillah, ketika aku meminta sedikit, Allah memberi jauh lebih banyak. Kini, aku menjadi suami dari seorang istri yang melahirkan dua orang anakku.

Sahabatku, 10 tahun harus aku lewati dengan sia-sia hanya karena permintaanku yang terlalu banyak. Aku yakin, sahabat-sahabat jauh lebih mampu dan lebih baik daripada yang suadh aku jalani. Aku yakin, sahabat-sahabat tidak perlu waktu 10 tahun untuk mengurangi kriteria soal jodoh. Harus lebih cepat!!! Terus berjuang saudaraku, semoga Allah merahmati dan meridhoi kita semua. Amin.

Rico Atmaka – 08158018156
Koordinator Majelis Sehati
Daarut Tauhiid Jakarta

http://www.dtjakarta.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=156&Itemid=33

http://www.dtjakarta.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=156&Itemid=33&limit=1&limitstart=1

Kiat Mencari Jodoh

Oleh : Ustz Herlini Amran

Hudzaifah.org - Allah telah menciptakan manusia berpasang-pasangan, supaya muncul suatu ketenangan, kesenangan, ketentraman, kedamaian dana kebahagiaan. Hal ini tentu saja menyebabkan setiap laki-laki dan perempuan mendambakan pasangan hidup yang memang merupakan fitrah manusia, apalagi pernikahan itu merupakan ketetapan Ilahi dan dalam sunnah Rasul ditegaskan bahwa ” Nikah adalah Sunnahnya”. Oleh karena itu Dinul Islam mensyariatkan dijalinnya pertemuan antara laki-laki dan perempuan dan selanjutnya mengarahkan pertemuan tersebut sehingga terlaksananya suatu pernikahan.

Namun dalam kenyataannya, untuk mencari pasangan yang sesuai tidak selamanya mudah. Hal ini berkaitan dengan permasalahan jodoh. Memang perjodohan itu sendiri suatu hal yang ghaib dan sulit diduga, kadang-kadang pada sebagian orang mudah sekali datangnya, dan bagi yang lain amat sulit dan susah. Bahkan ada kalanya sampai tua seseorang belum menikah juga.

Fenomena beberapa tahun akhir-akhir ini, kita melihat betapa banyaknya muslimah-muslimah yang menunggu kedatangan jodoh, sehingga tanpa terasa usia mereka semakin bertambah, sedangkan para musliminnya, bukannya tidak ada, mereka secara ma’isyah belum berani maju untuk melangkahkan kakinya menuju mahligai rumah tangga yang mawaddah wa rohmah. Kekhawatiran jelas tampak, ditengah-tengah perekonomian yang semakin terpuruk, sulit bagi mereka untuk memutuskan segera menikah.

Gejala ini merupakan salah satu dari problematika dakwah dewasa ini. Dampaknya kaum muslimah semakin membludak, usia mereka pelan namun pasti beranjak semakin naik.

Untuk mencari solusinya, dengan tetap berpegangan kepada syariat Islam yang memang diturunkan untuk kemashlahatan manusia, beberapa kiat mencari jodoh dapat dilakukan :

1. Yang paling utama dan lebih utama adalah memohonkannya pada Sang Khalik, karena Dialah yang menciptakan manusia berpasang-pasangan (QS.4:1). Permohonan kepada Allah SWT dengan meminta jodoh yang diridhoiNya, merupakan kebutuhan penting manusia karena kesuksesan manusia mendapatkan jodoh berpengaruh besar dalam kehidupan dunia dan akhirat seseorang.

2. Melalui mediator, antara lain :

a. Orang tua. Seorang muslimah dapat meminta orang tuanya untuk mencarikannya jodoh dengan menyebut kriteria yang ia inginkan. Pada masa Nabi SAW, beliau dan para sahabat-sahabatnya segera menikahkan anak perempuan. Sebagaimana cerita Fatimah binti Qais, bahwa Nabi SAW bersabda padanya : Kawinlah dengan Usamah. Lalu aku kawin dengannya, maka Allah menjadikan kebaikan padanya dan keadaanku baik dan menyenangkan dengannya(Hr.Muslim).

b. Guru ngaji (murobbiyah).Jika memang sudah mendesak untuk menikah, seorang muslimah tidak ada salahnya untuk minta tolong kepada guru ngajinya agar dicarikan jodoh yang sesuai dengannya. Dengan keyakinan bahwa jodoh bukanlah ditangan guru ngaji. Ini adalah salah satu upaya dalam mencari jodoh.

c. Sahabat dekat. Kepadanya seorang muslimah bisa mengutarakan keinginannya untuk dicarikan jodoh. Sebagai gambaran, kita melihat perjodohan antara Nabi SAW dengan Khadijah ra. Diawali dengan ketertarikan Khadijah ra kepada pribadi beliau yang pada saat itu berstatus karyawan pada perusahan bisnis yang dipegang oleh Khadijah ra. Melalui Nafisah sebagai mediatornya akhirnya Nabi SAW menikahi Khadijah ra..

d. Biro Jodoh. Biro jodoh yang Islami dapat memenuhi keinginan seorang muslimah untuk menikah. Dikatakan Islami karena prosedur yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Salah satu diantaranya adalah Club Ummi Bahagia.

3. Langsung, dalam arti calon sudah dikenal terlebih dahulu dan ia berakhlak Islami menurut kebanyakan orang-orang yang dekat dengannya (temannya atau pihak keluarganya). Namun pacaran tetap dilarang oleh Islam. Jika masing-masing sudah cocok maka segera saja melamar dan menikah. Kadang kala yang tertarik lebih dahulu adalah muslimahnya, maka ia dapat menawarkan dirinya kepada laki-laki saleh yang ia senangi tersebut (dalam hal ini belum lazim ditengah-tengah masyarakat kita). Seorang sahabiat pernah datang kepada Nabi SAW dan menawarkan dirinya pada beliau. Maka seorang wanita mengomentarinya, “Betapa sedikit rasa malunya.” Ayahnya yang mendengar komentar putrinya itu menjawab, “Dia lebih baik dari pada kamu, dia menginginkan Nabi SAW dan menawarkan dirinya kepada beliau.”

Sebuah cerita bagus dikemukakan oleh Abdul Halim Abu Syuqqoh pengarang buku Tahrirul Mar’ah, bahwa ada seorang temannya yang didatangi oleh seorang wanita untuk mengajaknya menikah. Temannya itu merasa terkejut dan heran, maka wanita itu bertanya, “Apakah aku mengajak anda untuk berbuat haram? Aku hanya mengajak anda untuk kawin sesuai dengan sunnah Allah dan RasulNya”. Maka terjadilah pernikahan setelah itu.

Semua upaya tersebut hendaknya dilakukan satu persatu dengan rasa sabar dan tawakal tidak kenal putus asa. Disamping itu seorang muslimah sambil menunggu sebaiknya ia mengaktualisasikan kemampuannya. Lakukan apa yang dapat dilakukan sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan dakwah. Jika seorang muslimah kurang pergaulan, bagaimana ia dapat mengenal orang lain yang ingin menikahinya.

Barangkali perlu mengadakan evaluasi terhadap kriteria pasangan hidup yang ia inginkan. Bisa jadi standar ideal yang ia harapkan menyebabkan ia terlalu memilih-milih. Menikah dengan orang hanif (baik keagamaannya) merupakan salah satu alternatif yang perlu diperhatikan sebagai suatu tantangan dakwah baginya.

Akhirnya, semua usaha yang telah dilakukan diserahkan kembali kepada Allah SWT. Ia Maha Mengetahui jalan kehidupan kita dan kepadaNyalah kita berserah diri. Wallahu A”lam bishowab. []

http://www.hudzaifah.org/Article256.phtml

Memilih Pasangan Hidup

Disampaikan di Majelis SEHATI ke V
Daarut Tauhiid Jakarta

Antara memilih dan dipilih. Begitulah sesungguhnya hidup ini. Hal ini dikarenakan kehidupan manusia di dunia ini sering diwarnai sebuah proses pilihan hidup yang saling susul menyusul, yang selalu hadir dalam dua buah kondisi : Memilih ataukah dipilih! Dan salah satu kenyataan hidup yang tak dapat kita hindari adalah keniscayaan untuk memilih calon suami atau istri sebagai pendamping hidupnya di dunia bahkan hingga di akhirat.

Masalah Pertama Yang Harus Diperhatikan.

Dalam membentuk sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, pemilihan pasangan hidup merupakan pintu gerbang pertama yang harus dilewati secara benar sebelum masuk kepada lembaga keluarga Islami yang sesungguhnya, sehingga perjalanan selanjutnya menjadi lebih mudah dan indah untuk dilalui.

Karena itu ajaran Islam sangat menekankan system pemilihan pasangan hidup yang berpedoman kepada nilai-nilai Islam. Tujuannya agar lelaki yang shalih akan mendapatkan wanita yang shalihah, demikian pula sebaliknya. Allah berfirman:

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)” (QS. An Nuur: 26).

Mengapa Kita Harus Selektif?

Kecermatan memilih pasangan hidup sangat menentukan keberhasilan perjalanan seorang hamba di dunia dan akhirat. Apalagi mengingat pernikahan merupakan bentuk penyatuan dari dua lawan jenis yang berbeda dalam banyak hal, keduanya tentu memiliki kebaikan dan keburukan yang tingkatannya juga berbeda satu sama lain.

Adalah menjadi suatu hak dan kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah untuk mencari pendamping yang benar-benar akan membuka pintu kebaikan buat dirinya dan mengundang keridhaan dari Rabb-nya dan hal ini hanya dapat dicapai bila diawali proses pemilihan calon pasangan hidup yang selektif, yang dilandasi oleh semangat Islami sebagai dasar terjadinya suatu pernikahan. Ingat! Setelah pernikahan, tidak ada pilihan lagi buat kita, kecuali dua hal: mendapatkan ketenangan yang membahagiakan rumah tangga atau memperoleh kesengsaraan yang membinasakan. Na’udzubillahi min dzaalik!

Akibat Salah Memilih

Akibat salah dalam memilih pasangan hidup, banyak pasangan suami istri yang menghadapi kesulitan dan hidupnya malah tidak bahagia, bahkan perceraian dan gonta ganti pasangan menjadi sesuatu yang sudah biasa dilakukan. Dewasa ini, begitu banyak kasus pertikaian di dalam sebuah keluarga, dari sekedar konflik yang berbentuk pertengkaran mulut sampai dengan penganiayaan fisik bahkan pembunuhan, yang disebabkan oleh kesalahan langkah awal dalam membentuk rumah tangga.

Iklim pergaulan di masyarakat kita yang memang cenderung permisif dan belum Islami, merupakan penyebab utama yang melahirkan pernikahan sebatas dorongan nafsu semata. Tolak ukur pencarian pasangan hidup jarang yang berorientasi pada nilai-nilai agama. Melainkan seringkali hanya sebatas keindahan fisik, melimpahnya materi dan mulianya status di masyarakat, atau bahkan hanya karena sudah terlanjur cinta yang telah menyebabkan mata hati menjadi buta terhadap kebaikan dan keburukan orang yang dicinta.

Apabila pernikahan terjadi hanya lantaran dorongan nafsu semacam itu, maka wajarlah jika banyak pasangan yang bertikai mereasa kesulitan menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka secara Islami, lantaran proses pernikahan mereka terjadi begitu saja secara naluriah, tanpa ada landasan nilai-nilai ke-Islaman yang mengawali. Lalu bagaimana mungkin akan kembali kepada Qur’an dan Sunnah, sedangkan mereka dahulunya tidak berangkat dari keduanya? Maka memilih pasangan hidup atas dasar nilai-nilai Islam adalah sikap yang penting, dan berhati-hati dalam memilih pasangan hidup menjadi suatu keharusan bagi kita, camkanlah nasehat Luqman Al Hakim berikut ini:

“Wahai anakku, takutlah terhadap wanita jahat karena dia membuat engkau beruban sebelum masanya. Dan takutlah wanita yang tidak baik karena mereka mengajak kamu kepada yang tidak baik, dan hendaklah kamu berhati-hati mencari yang baik dari mereka.”

(Begitu pula untuk Wanita berhati-hatilah dalam mencari pasangan)

Siapa Yang Harus Kita Pilih?

Islam telah mengajarkan dengan cermat atas dasar apa kita harus memilih pasangan hidup kita:

“Dinikahi wanita atas dasar empat perkara: karena hartanya, karena kecantikannya, karena keturunannya, dan k arena agamanya. Barangsiapa yang memilih agamanya, maka beruntunglah ia.” (HR. al Bukhari dan Muslim)

Maka jelaslah bagi kita bahwa ada empat dasar dalam menentukan siapa yang layak untuk kita pilih menjadi pasangan hidup kita, yakhi kekayaan, keelokan, keturunan serta akhlak dan agama. Dan di antara semuanya, maka akhlak dan agama menjadi jaminan kedamaian dan kebahagiaan, sebaliknya pengabaian bahkan pengingkaran terhadap masalah ini akan menyebabkan fitnah dan kerusakan yang besar bagi para pelakunya. Alangkah indahnya memang bila kesemuanya terkumpul pada diri seseorang hamba Allah.

Pilih Yang Taqwa, Baru Yang Lain

Yang pertama adalah perihal kekayaan

Hal ini memang utama, bahkan Rasullah saw adalah seorang dermawan yang paling banyak sedekahnya, tetapi pernikahan bukanlah sekedar transaksi perdagangan semata, bahkan Allah mengancam mereka yang menikah semata-mata karena mengharapkan kekayaan dengan kefakiran:

”Barangsiapa yang menikahi wanita karena hartanya, Allah tidak akan menambahkannya kecuali kefakiran..” (HR. Ibnu Hibban).

Yang kedua adalah keelokan

Hal ini juga memang boleh-boleh saja dan menyukai keelokan memang fitrah manusia, bahkan Allah sendiri indah dan menyukai keindahan, tetapi pernikahan pun bukan sekedar kesenangan mata belaka. Sesungguhnya keelokan merupakan karunia Allah kepada hamba-Nya, yang kelak pasti akan diambil-Nya secara perlahan dengan bertambahnya usia sang hamba. Karena memang tidak ada keelokan yang berkekalan di dunia yang fana ini.

“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, sebab kecantikan itu akan lenyap dan janganlah kamu menikahi mereka karena hartanya, sebab harta itu akan membuat dia sombong. Akan tetapi nikahilah mereka karena agamanya, sebab seorang budak wanita yang hitam dan beragama itu lebih utama.” (HR. Ibnu Majah).

Dan ketiga adalah keturunan,

Demikian pula hal ini juga sesuatu yang utama, tetapi pernikahan pun bukan sekedar kebanggaan silsilah yang justru bias membawa kepada penyakit ‘ashobiyah’. Bahkan Allah mengancam mereka yang menikahi seseorang hanya untuk mengejar keturunan, dengan memberikan kerendahan bukan kemuliaan.

“Barangsiapa yang menikahi wanita karena keturunannya, Allah tidak akan menambahkan kecuali kerendahan…”(HR. Ibnu Hibban)

Terakhir yang keempat adalah akhlak dan agama,

Inilah faktor yang paling utama, yang tidak boleh tidak, harus ada pada calon pasangan hidup kita. Semakin baik akhlak dan agama seseorang, maka seakan-akan semakin jelaslah kebahagiaan sebuah rumah tangga telah terbentang dihadapan kita. Akhlak dan agama disini bukanlah sebatas ilmu dan retorika atau banyaknya hapalan di kepala, melainkan mencakup ucapan dan perbuatan sebagai cerminan dari hati seseorang yang telah melekat dalam kepribadiannya, dan inilah TAQWA yang sebenarnya!.

Betapa beruntungnya menikah dengan hamba yang bertaqwa, karena ia pandai menghormati pasangan hidupnya dan sangat berhati-hati dari menzhaliminya, sebagaimana jawaban Hasan bin Ali ketika ada seseorang yang bertanya. “Aku mempunyai anak gadis, menurutmu kepada siapa aku harus menikahkannya?” Maka Hasan menjawab.” Nikahkanlah ia dengan lelaki yang bertaqwa kepada Allah. Jika lelaki itu mencintainya, maka ia akan menghormatinya, dan jika marah maka ia tidak akan menzhaliminya.

Dan sebaliknya penolakan terhadap lelaki atau wanita yang bertaqwa, bagaikan menolak kebaikan dan menggantinya dengan kerusakan:

Simaklah kedua hadits berikut ini:

: “Jika datang seorang laki-laki kepadamu (untuk melamar), sedang kau tahu ia baik akhlak dan agamanya lalu kau tolak, maka jadilah fitnah buatmu dan kerusakan yang besar,” (HR. Ibnu Majah)

: “Apabila telah dating kepadamu seorang wanita yang agama dan akhlaknya baik maka nikahilah dia. Jika engkau menikahi wanita bukan atas dasar agama dan akhlak, maka wanita itu akan menjadi fitnah dan menimbulkan kerusakan luas.”(HR. At Tirmidzi).

Akhirnya pernikahan yang ideal sesungguhnya merupakan keseimbangan dari semua faktor tersebut, dengan akhlak dan agama sebagai parameter yang paling penting, karena itu dalam memilih pasangan hidup, jangan sampai niatan kita hanya sekedar mencari kecantikan atau keturunan atau harta saja dengan meninggalkan criteria taqwa, sehingga tidak ada keberkahan yang akan kita dapatkan dalam rumah tangga kita kelak.

“Barangsiapa yang menikahi wanita karena hartanya, Allah tidak akan menambahkannya kecuali kafakiran. Barangsiapa yang mengawini wanita karena untuk memejamkan pandangannya, menjaga kemaluannya serta menjalin tali persaudaraan, niscaya Allah memberkahinya.” (HR. Ibnu Hibban).

Mempersempit Pilihan Untuk Keutamaan

Tidak jarang seseorang dihadapkan pada sekian banyak pilihan pasangan hidup yang dari segi akhlak dan agama sama dan setaraf, apalagi masalah di dalam ketaqwaan seseorang memang sulit untuk dideteksi dalam waktu yang singkat. Maka untuk mencari sebuah keutamaan, pilihan kadang memang perlu dipersempit, sebab semakin banyak pilihan maka akan semakin sulit bagi kita untuk memilih yang terbaik. Dan menurut kacamata agama yang tentunya selalu selaras dengan fitrah dan naluriah seorang insan. Ada beberapa keutamaan yang bias dipertimbangkan dalam memilih pasangan hidup.
1. Pilihan yang sekufu

“Pilihlah wanita-wanita yang akan melahirkan anak-anakmu dan nikahilah wanita yang sekufu (sederajat) dan nikahlah dengan mereka.”(HR. Ibnu Majah, Al Hakim, dan Al Baihaqi)

Al Kafa’ah merupakan masalah kesesuaian dan kesamaan antara pasangan pernikahan yang dianggap paling mendekati, seperti pertimbangan akan masalah: usia, garis keturunan, kehormatan, profesi, atau tingkat pendidikan. Para ulama menyarankan agar laki-laki idealnya menikah dengan wanita yang setingkat dengannya atau dibawahnya, sedangkan seorang wanita sebaiknya menikah dengan laki-laki yang mempunyai tingkatan yang sama atau di atasnya.

Tetapi penting untuk dipahami, bahwa tingkat kesamaan sosial ini bukanlah merupakan syarat mutlak dalam sebuah proses pernikahan, karena Islam sendiri adalah agama tanpa kelas, yang menyamakan kedudukan semua hambanya, terkecuali dari ketakwaanya.

Kalaupun ia menjadi sebuah pertimbangan, adalah semata-mata sebagai tindakan kehati-hatian, agar kelak tidak ada penyesalan dikemudian hari yang akhirnya bias lebih menyakitkan, karena sesungguhnya hati manusia itu memang sering labil dan mudah berubah-ubah. Dan masalah ini, sebenarnya merupakan tata cara kebijaksanaan duniawi yang masih bisa disepakati bila ada persetujuan diantara kedua belah pihak.

2. Memilih yang penuh kasih sayang dan subur

“Nikahilah wanita-wanita yang penuh kasih dan banyak memberikan keturunan (subur) sebab aku akan bangga dengan banyaknya ummat dihari kiamat kelak” (HR. Ahmad).

Hamba yang penuh kasih dan mengasihi adalah hamba yang memiliki nada perasaan (afek) yang halus serta emosi yang terkendali. Kita dapat mengenali apakah seseorang termasuk kriteria ini melalui ucapan, perbuatan ataupun tatapan mata, baik dikala ia gembira maupun kecewa, yang kesemuanya itu dapat memberikan gambaran tentang bagaimana kepribadian dan isi hati yang dimilikinya. Apakah dipenuhi kelembutan dan kasih sayang? Ataukah dipenuhi kekasaran , kebencian dan kepalsuan.

Sementara itu mereka secara mudahnya dapat kita ketahui dari berapa jumlah saudara atau keluarganya yang terdekat, atau dari jenis penyakit penghambat keturunan yang diderita dirinya ataupun saudaranya dan keluarganya yang terdekat.
3. Memilih kerabat yang jauh

Nasihat Rasulullah saw. “Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab dapat berakibat melahirkan keturunan yang lemah akal dan fisik.” Dan selain untuk menjaga kualitas keturunan dari penyakit bawaan, menikahi mereka yang berasal jauh dari keluarga kita akan menambah ikatan kekerabatan dengan orang lain, serta memberikan kebahagiaan sendiri bila harus berpergian jauh untuk saling silaturahim.
4. Memilih para gadis

“Nikahilah para gadis sebab ia lebih lembut mulutnya, lebih lengkap rahimnya, dan tidak berfikir untuk menyeleweng, serta rela dengan apa yang ada di tanganmu.” (HR. Ibnu Majah. Al Baihaqi dari Uwaimir bin Saidah)

Pernikahan dengan yang masih gadis lebih utama daripada janda, karena dapat membuat hubungan lebih erat dan menyatu, mereka lebih mudah digoda dan Bercanda serta bersenang-senang, lebih setia dan menerima, serta lebih sedikit beban mental dan psikologisnya bagi kita. Semua ini mempunyai kesan dan kenikmatan tersendiri di dalam menambah keindahan rumah tangga.

Mempersempit pilihan bukan mempersulit pilihan

Jadi sesungguhnya tidak ada larangan untuk mempersempit pilihan kita dalam rangkan meraih sebuah ketentraman, selama pijakannya tetap berpedoman kepada nilai-nilai Islam. Walaupun demikian, keinginan ini bukan suatu kemutlakan yang harus dilakukan apalagi dipaksakan.

Dalam kondisi-kondisi tertentu, menikahi seorang yang dari satu sisi dianggap tidak sekufu, atau yang kurang kesuburannya, atau yang masaih memiliki hubungan kerabat dekat, atau seorang janda, bukanlah suatu perbuatan yang bernilai minus di dalam Islam, bahkan bisa jadi lebih utama, bila ada alas an yang kuat untuk dilakukan.

Yang perlu digaris bawahi adalah bahwa mempersempit pilihan ini tidaklah sama dengan mempersulit pilihan. Jika mempersempit pilihan berdasarkan anjuran agama demi keutamaan, kepuasan dan kesyukuran seorang hamba atas nikmat Allah yang sangat banyak, maka mempersulit pilihan merupakan anjuran hawa nafsu demi keangkuhan, gengsi dan kepuasan duniawi belaka. Jadi sangat jauh berbeda diantara keduanya!.

http://www.dtjakarta.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=151&Itemid=33

Memilih Pasangan Hidup

Disampaikan di Majelis SEHATI ke V
Daarut Tauhiid Jakarta

Antara memilih dan dipilih. Begitulah sesungguhnya hidup ini. Hal ini dikarenakan kehidupan manusia di dunia ini sering diwarnai sebuah proses pilihan hidup yang saling susul menyusul, yang selalu hadir dalam dua buah kondisi : Memilih ataukah dipilih! Dan salah satu kenyataan hidup yang tak dapat kita hindari adalah keniscayaan untuk memilih calon suami atau istri sebagai pendamping hidupnya di dunia bahkan hingga di akhirat.

Masalah Pertama Yang Harus Diperhatikan.

Dalam membentuk sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, pemilihan pasangan hidup merupakan pintu gerbang pertama yang harus dilewati secara benar sebelum masuk kepada lembaga keluarga Islami yang sesungguhnya, sehingga perjalanan selanjutnya menjadi lebih mudah dan indah untuk dilalui.

Karena itu ajaran Islam sangat menekankan system pemilihan pasangan hidup yang berpedoman kepada nilai-nilai Islam. Tujuannya agar lelaki yang shalih akan mendapatkan wanita yang shalihah, demikian pula sebaliknya. Allah berfirman:

“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah untuk wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)” (QS. An Nuur: 26).

Mengapa Kita Harus Selektif?

Kecermatan memilih pasangan hidup sangat menentukan keberhasilan perjalanan seorang hamba di dunia dan akhirat. Apalagi mengingat pernikahan merupakan bentuk penyatuan dari dua lawan jenis yang berbeda dalam banyak hal, keduanya tentu memiliki kebaikan dan keburukan yang tingkatannya juga berbeda satu sama lain.

Adalah menjadi suatu hak dan kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah untuk mencari pendamping yang benar-benar akan membuka pintu kebaikan buat dirinya dan mengundang keridhaan dari Rabb-nya dan hal ini hanya dapat dicapai bila diawali proses pemilihan calon pasangan hidup yang selektif, yang dilandasi oleh semangat Islami sebagai dasar terjadinya suatu pernikahan. Ingat! Setelah pernikahan, tidak ada pilihan lagi buat kita, kecuali dua hal: mendapatkan ketenangan yang membahagiakan rumah tangga atau memperoleh kesengsaraan yang membinasakan. Na’udzubillahi min dzaalik!

Akibat Salah Memilih

Akibat salah dalam memilih pasangan hidup, banyak pasangan suami istri yang menghadapi kesulitan dan hidupnya malah tidak bahagia, bahkan perceraian dan gonta ganti pasangan menjadi sesuatu yang sudah biasa dilakukan. Dewasa ini, begitu banyak kasus pertikaian di dalam sebuah keluarga, dari sekedar konflik yang berbentuk pertengkaran mulut sampai dengan penganiayaan fisik bahkan pembunuhan, yang disebabkan oleh kesalahan langkah awal dalam membentuk rumah tangga.

Iklim pergaulan di masyarakat kita yang memang cenderung permisif dan belum Islami, merupakan penyebab utama yang melahirkan pernikahan sebatas dorongan nafsu semata. Tolak ukur pencarian pasangan hidup jarang yang berorientasi pada nilai-nilai agama. Melainkan seringkali hanya sebatas keindahan fisik, melimpahnya materi dan mulianya status di masyarakat, atau bahkan hanya karena sudah terlanjur cinta yang telah menyebabkan mata hati menjadi buta terhadap kebaikan dan keburukan orang yang dicinta.

Apabila pernikahan terjadi hanya lantaran dorongan nafsu semacam itu, maka wajarlah jika banyak pasangan yang bertikai mereasa kesulitan menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka secara Islami, lantaran proses pernikahan mereka terjadi begitu saja secara naluriah, tanpa ada landasan nilai-nilai ke-Islaman yang mengawali. Lalu bagaimana mungkin akan kembali kepada Qur’an dan Sunnah, sedangkan mereka dahulunya tidak berangkat dari keduanya? Maka memilih pasangan hidup atas dasar nilai-nilai Islam adalah sikap yang penting, dan berhati-hati dalam memilih pasangan hidup menjadi suatu keharusan bagi kita, camkanlah nasehat Luqman Al Hakim berikut ini:

“Wahai anakku, takutlah terhadap wanita jahat karena dia membuat engkau beruban sebelum masanya. Dan takutlah wanita yang tidak baik karena mereka mengajak kamu kepada yang tidak baik, dan hendaklah kamu berhati-hati mencari yang baik dari mereka.”

(Begitu pula untuk Wanita berhati-hatilah dalam mencari pasangan)

Siapa Yang Harus Kita Pilih?

Islam telah mengajarkan dengan cermat atas dasar apa kita harus memilih pasangan hidup kita:

“Dinikahi wanita atas dasar empat perkara: karena hartanya, karena kecantikannya, karena keturunannya, dan k arena agamanya. Barangsiapa yang memilih agamanya, maka beruntunglah ia.” (HR. al Bukhari dan Muslim)

Maka jelaslah bagi kita bahwa ada empat dasar dalam menentukan siapa yang layak untuk kita pilih menjadi pasangan hidup kita, yakhi kekayaan, keelokan, keturunan serta akhlak dan agama. Dan di antara semuanya, maka akhlak dan agama menjadi jaminan kedamaian dan kebahagiaan, sebaliknya pengabaian bahkan pengingkaran terhadap masalah ini akan menyebabkan fitnah dan kerusakan yang besar bagi para pelakunya. Alangkah indahnya memang bila kesemuanya terkumpul pada diri seseorang hamba Allah.

Pilih Yang Taqwa, Baru Yang Lain

Yang pertama adalah perihal kekayaan

Hal ini memang utama, bahkan Rasullah saw adalah seorang dermawan yang paling banyak sedekahnya, tetapi pernikahan bukanlah sekedar transaksi perdagangan semata, bahkan Allah mengancam mereka yang menikah semata-mata karena mengharapkan kekayaan dengan kefakiran:

”Barangsiapa yang menikahi wanita karena hartanya, Allah tidak akan menambahkannya kecuali kefakiran..” (HR. Ibnu Hibban).

Yang kedua adalah keelokan

Hal ini juga memang boleh-boleh saja dan menyukai keelokan memang fitrah manusia, bahkan Allah sendiri indah dan menyukai keindahan, tetapi pernikahan pun bukan sekedar kesenangan mata belaka. Sesungguhnya keelokan merupakan karunia Allah kepada hamba-Nya, yang kelak pasti akan diambil-Nya secara perlahan dengan bertambahnya usia sang hamba. Karena memang tidak ada keelokan yang berkekalan di dunia yang fana ini.

“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, sebab kecantikan itu akan lenyap dan janganlah kamu menikahi mereka karena hartanya, sebab harta itu akan membuat dia sombong. Akan tetapi nikahilah mereka karena agamanya, sebab seorang budak wanita yang hitam dan beragama itu lebih utama.” (HR. Ibnu Majah).

Dan ketiga adalah keturunan,

Demikian pula hal ini juga sesuatu yang utama, tetapi pernikahan pun bukan sekedar kebanggaan silsilah yang justru bias membawa kepada penyakit ‘ashobiyah’. Bahkan Allah mengancam mereka yang menikahi seseorang hanya untuk mengejar keturunan, dengan memberikan kerendahan bukan kemuliaan.

“Barangsiapa yang menikahi wanita karena keturunannya, Allah tidak akan menambahkan kecuali kerendahan…”(HR. Ibnu Hibban)

Terakhir yang keempat adalah akhlak dan agama,

Inilah faktor yang paling utama, yang tidak boleh tidak, harus ada pada calon pasangan hidup kita. Semakin baik akhlak dan agama seseorang, maka seakan-akan semakin jelaslah kebahagiaan sebuah rumah tangga telah terbentang dihadapan kita. Akhlak dan agama disini bukanlah sebatas ilmu dan retorika atau banyaknya hapalan di kepala, melainkan mencakup ucapan dan perbuatan sebagai cerminan dari hati seseorang yang telah melekat dalam kepribadiannya, dan inilah TAQWA yang sebenarnya!.

Betapa beruntungnya menikah dengan hamba yang bertaqwa, karena ia pandai menghormati pasangan hidupnya dan sangat berhati-hati dari menzhaliminya, sebagaimana jawaban Hasan bin Ali ketika ada seseorang yang bertanya. “Aku mempunyai anak gadis, menurutmu kepada siapa aku harus menikahkannya?” Maka Hasan menjawab.” Nikahkanlah ia dengan lelaki yang bertaqwa kepada Allah. Jika lelaki itu mencintainya, maka ia akan menghormatinya, dan jika marah maka ia tidak akan menzhaliminya.

Dan sebaliknya penolakan terhadap lelaki atau wanita yang bertaqwa, bagaikan menolak kebaikan dan menggantinya dengan kerusakan:

Simaklah kedua hadits berikut ini:

: “Jika datang seorang laki-laki kepadamu (untuk melamar), sedang kau tahu ia baik akhlak dan agamanya lalu kau tolak, maka jadilah fitnah buatmu dan kerusakan yang besar,” (HR. Ibnu Majah)

: “Apabila telah dating kepadamu seorang wanita yang agama dan akhlaknya baik maka nikahilah dia. Jika engkau menikahi wanita bukan atas dasar agama dan akhlak, maka wanita itu akan menjadi fitnah dan menimbulkan kerusakan luas.”(HR. At Tirmidzi).

Akhirnya pernikahan yang ideal sesungguhnya merupakan keseimbangan dari semua faktor tersebut, dengan akhlak dan agama sebagai parameter yang paling penting, karena itu dalam memilih pasangan hidup, jangan sampai niatan kita hanya sekedar mencari kecantikan atau keturunan atau harta saja dengan meninggalkan criteria taqwa, sehingga tidak ada keberkahan yang akan kita dapatkan dalam rumah tangga kita kelak.

“Barangsiapa yang menikahi wanita karena hartanya, Allah tidak akan menambahkannya kecuali kafakiran. Barangsiapa yang mengawini wanita karena untuk memejamkan pandangannya, menjaga kemaluannya serta menjalin tali persaudaraan, niscaya Allah memberkahinya.” (HR. Ibnu Hibban).

Mempersempit Pilihan Untuk Keutamaan

Tidak jarang seseorang dihadapkan pada sekian banyak pilihan pasangan hidup yang dari segi akhlak dan agama sama dan setaraf, apalagi masalah di dalam ketaqwaan seseorang memang sulit untuk dideteksi dalam waktu yang singkat. Maka untuk mencari sebuah keutamaan, pilihan kadang memang perlu dipersempit, sebab semakin banyak pilihan maka akan semakin sulit bagi kita untuk memilih yang terbaik. Dan menurut kacamata agama yang tentunya selalu selaras dengan fitrah dan naluriah seorang insan. Ada beberapa keutamaan yang bias dipertimbangkan dalam memilih pasangan hidup.
1. Pilihan yang sekufu

“Pilihlah wanita-wanita yang akan melahirkan anak-anakmu dan nikahilah wanita yang sekufu (sederajat) dan nikahlah dengan mereka.”(HR. Ibnu Majah, Al Hakim, dan Al Baihaqi)

Al Kafa’ah merupakan masalah kesesuaian dan kesamaan antara pasangan pernikahan yang dianggap paling mendekati, seperti pertimbangan akan masalah: usia, garis keturunan, kehormatan, profesi, atau tingkat pendidikan. Para ulama menyarankan agar laki-laki idealnya menikah dengan wanita yang setingkat dengannya atau dibawahnya, sedangkan seorang wanita sebaiknya menikah dengan laki-laki yang mempunyai tingkatan yang sama atau di atasnya.

Tetapi penting untuk dipahami, bahwa tingkat kesamaan sosial ini bukanlah merupakan syarat mutlak dalam sebuah proses pernikahan, karena Islam sendiri adalah agama tanpa kelas, yang menyamakan kedudukan semua hambanya, terkecuali dari ketakwaanya.

Kalaupun ia menjadi sebuah pertimbangan, adalah semata-mata sebagai tindakan kehati-hatian, agar kelak tidak ada penyesalan dikemudian hari yang akhirnya bias lebih menyakitkan, karena sesungguhnya hati manusia itu memang sering labil dan mudah berubah-ubah. Dan masalah ini, sebenarnya merupakan tata cara kebijaksanaan duniawi yang masih bisa disepakati bila ada persetujuan diantara kedua belah pihak.

2. Memilih yang penuh kasih sayang dan subur

“Nikahilah wanita-wanita yang penuh kasih dan banyak memberikan keturunan (subur) sebab aku akan bangga dengan banyaknya ummat dihari kiamat kelak” (HR. Ahmad).

Hamba yang penuh kasih dan mengasihi adalah hamba yang memiliki nada perasaan (afek) yang halus serta emosi yang terkendali. Kita dapat mengenali apakah seseorang termasuk kriteria ini melalui ucapan, perbuatan ataupun tatapan mata, baik dikala ia gembira maupun kecewa, yang kesemuanya itu dapat memberikan gambaran tentang bagaimana kepribadian dan isi hati yang dimilikinya. Apakah dipenuhi kelembutan dan kasih sayang? Ataukah dipenuhi kekasaran , kebencian dan kepalsuan.

Sementara itu mereka secara mudahnya dapat kita ketahui dari berapa jumlah saudara atau keluarganya yang terdekat, atau dari jenis penyakit penghambat keturunan yang diderita dirinya ataupun saudaranya dan keluarganya yang terdekat.
3. Memilih kerabat yang jauh

Nasihat Rasulullah saw. “Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, sebab dapat berakibat melahirkan keturunan yang lemah akal dan fisik.” Dan selain untuk menjaga kualitas keturunan dari penyakit bawaan, menikahi mereka yang berasal jauh dari keluarga kita akan menambah ikatan kekerabatan dengan orang lain, serta memberikan kebahagiaan sendiri bila harus berpergian jauh untuk saling silaturahim.
4. Memilih para gadis

“Nikahilah para gadis sebab ia lebih lembut mulutnya, lebih lengkap rahimnya, dan tidak berfikir untuk menyeleweng, serta rela dengan apa yang ada di tanganmu.” (HR. Ibnu Majah. Al Baihaqi dari Uwaimir bin Saidah)

Pernikahan dengan yang masih gadis lebih utama daripada janda, karena dapat membuat hubungan lebih erat dan menyatu, mereka lebih mudah digoda dan Bercanda serta bersenang-senang, lebih setia dan menerima, serta lebih sedikit beban mental dan psikologisnya bagi kita. Semua ini mempunyai kesan dan kenikmatan tersendiri di dalam menambah keindahan rumah tangga.

Mempersempit pilihan bukan mempersulit pilihan

Jadi sesungguhnya tidak ada larangan untuk mempersempit pilihan kita dalam rangkan meraih sebuah ketentraman, selama pijakannya tetap berpedoman kepada nilai-nilai Islam. Walaupun demikian, keinginan ini bukan suatu kemutlakan yang harus dilakukan apalagi dipaksakan.

Dalam kondisi-kondisi tertentu, menikahi seorang yang dari satu sisi dianggap tidak sekufu, atau yang kurang kesuburannya, atau yang masaih memiliki hubungan kerabat dekat, atau seorang janda, bukanlah suatu perbuatan yang bernilai minus di dalam Islam, bahkan bisa jadi lebih utama, bila ada alas an yang kuat untuk dilakukan.

Yang perlu digaris bawahi adalah bahwa mempersempit pilihan ini tidaklah sama dengan mempersulit pilihan. Jika mempersempit pilihan berdasarkan anjuran agama demi keutamaan, kepuasan dan kesyukuran seorang hamba atas nikmat Allah yang sangat banyak, maka mempersulit pilihan merupakan anjuran hawa nafsu demi keangkuhan, gengsi dan kepuasan duniawi belaka. Jadi sangat jauh berbeda diantara keduanya!.

http://www.dtjakarta.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=151&Itemid=33

Wanita Seperti Apa yang Kau Cari Akh…?

Oleh: Azzahra

Hudzaifah.org - Untuk segala sesuatu, Allah telah menciptakan berpasang-pasangan. Tumbuhan, pepohonan, bunga-bunga, Allah ciptakan dengan keserasian dan keseimbangan. Binatang-binatang memiliki pasangan dari jenisnya, dimana mereka bisa saling melengkapi satu dengan yang lainnya dan bisa mengembangbiakkan keturunan.

Demikian pula manusia, Allah menciptakan manusia dengan bentuk yang sangat indah, dan untuk mereka Allah ciptakan pasangannya. Secara naluriah, manusia akan memiliki ketertarikan kepada lawan jenis. Ada sesuatu yang amat kuat menarik, sehingga laki-laki dengan dorongan naluriah dan fitrahnya mendekati perempuan. Sebaliknya dengan perasaan dan kecenderungan alamiyahnya perempuan merasakan kesenangan tatkala didekati laki-laki.

Allah SWT berfirman, “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan pada apa-apa yang diinginkan, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang” (QS. Ali Imran: 14).

Untuk merealisasikan ketertarikan tersebut menjadi sebuah hubungan yang benar dan manusiawi, Islam datang dengan membawa ajaran pernikahan. Sebuah ajaran suci yang menampik kehidupan membujang di satu sisi, namun juga menampik kebebasan interaksi laki-laki dan perempuan di sisi yang lain. Nikah adalah jalan tengah yang membentang antara dua ekstrem tersebut.

Pernikahan akan bernilai dakwah apabila dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Islam dan menimbang berbagai kemaslahatan dakwah dalam setiap langkahnya. Dalam memilih jodoh, pikirkan kriteria pasangan hidup yang bernilai optimal bagi dakwah. Dalam menentukan calon jodoh tersebut, dipertimbangkan juga kemaslahatan secara luas. Selain kriteria umum sebagaimana tuntunan fikih Islam, pertimbangan lainnya adalah: apakah pemilihan jodoh ini memiliki implikasi kemaslahatan yang optimal bagi dakwah, ataukah sekedar mendapatkan kemaslahatan bagi dirinya? Walaupun dalam hadits Rasulullah SAW jelas disebutkan bahwa dalam memilih istri hendaknya mengutamakan akhlak dan agamanya, namun kenyataannya sekarang banyak ikhwan yang lebih mendahulukan kecantikan dibanding agama. Apakah memilih wanita cantik dilarang? Tidak. Itu juga sah-sah saja. Namun hendaknya kriteria cantik ini tidak membuat kita lupa akan kriteria akhlak dan agamanya.

Mari saya beri contoh berikut. Diantara sekian banyak wanita muslimah yang telah memasuki usia siap nikah, mereka berbeda-beda jumlah bilangan usianya yang oleh karena itu berbeda pula dengan tingkat kemendesakan untuk menikah. Beberapa orang bahkan sudah mencapai 35 tahun, sebagian yang lain antara 30 hingga 35 tahun, sebagian usia berusia 25 hingga 30 tahun, dan yang lainnya dibawah 25 tahun. Mereka ini siap menikah, siap menjalankan fungsi dan peran sebagai ibu di rumah tangga.

Anda adalah laki-laki muslim yang telah berniat melaksanakan pernikahan. Usia anda 25 tahun. Anda dihadapkan pada realitas bahwa wanita muslimah yang sesuai kriteria fikih Islam untuk anda nikahi ada sekian banyak jumlahnya. Maka siapakah yang akan anda pilih, dan dengan pertimbangan apa anda memilih?

Ternyata anda memilih si A, karena ia memenuhi kriteria kebaikan agama, cantik, menarik, pandai dan usia masih muda 20 tahun atau bahkan kurang dari itu. Apakah pilihan anda ini salah? Demi Allah, pilihan anda ini tidak salah! Anda telah memilih calon istri dengan benar karena berdasarkan kriteria kebaikan agama, dan memenuhi sunnah kenabian. Bukankah Rasullah saw bertanya kepada Jabir ra:

“Mengapa tidak (menikah) dengan seorang gadis yang bisa engkau cumbu dan bisa mencumbuimu?” (Riwayat Bukhari dan Muslim). Dan inilah jawaban dakwah seorang Jabir ra: “Wahai Rasullah, saya memiliki saudara-saudara perempuan yang berjiwa keras, saya tidak mau membawa yang keras juga kepada mereka. Janda ini saya harapkan mampu menyelesaikan persoalan tersebut”, kata Jabir, “Benar katamu”, jawab Rasullah.

Jabir tidak hanya berpikir untuk kesenangan dirinya sendiri. Ia bisa memilih seorang gadis perawan yang cantik dan muda belia. Namun ia memiliki kepekaan dakwah yang amat tinggi. Kemaslahatan menikahi janda tersebut lebih tinggi dalam pandangan Jabir, dibandingkan dengan apabila menikahi gadis perawan.

Nah, apabila semua laki-laki muslim berpikiran dan menentukan calon istrinya harus memiliki kecantikan ideal, berkulit putih, usia lima tahun lebih muda dari dirinya, maka siapakah yang akan datang melamar para wanita muslimah yang usianya diatas 25 tahun, atau diatas 30 tahun, atau bahkan diatas 35 tahun?

Cantik Tapi…

Sebagaimana yang sudah kita dengar dan baca, bahwa di dunia ini tidak ada manusia yang sempurna. Terlebih lagi wanita yang telah Allah ciptakan dalam keadaan bengkok. Secara kodrat, mereka lebih banyak kekurangan dan kelemahan dibandingkan pria, sebagaimana sabda Rasullah, “…Tidaklah aku melihat orang yang kurang akal dan kurang agama lagi potensial melemahkan laki-laki yang kuat selain salah seorang dari kalian (para wanita)…” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Hal demikian menuntut para lelaki untuk lebih banyak mengerti wanita, juga lebih bisa memahami kekurangan mereka. Menyangkut kekurangan ini, bukanlah hal yang aneh bila ada wanita yang secara fisik cantik tapi pemboros, atau abid (ahli ibadah) tapi tak bisa memasak, atau ahli memasak tapi pencemburu berat, dan lainnya. Yang demikian itu adalah biasa. Hampir terjadi dan ada pada setiap wanita.

Bagi anda para bujangan, wanita mana yang akan kau pilih, semua tergantung pada anda. Pada dasarnya ini menyangkut kriteria utama anda yang anda tetapkan dan kekurangan-kekurangan yang masih bisa anda toleransi. Tentunya setiap ikhwan berbeda-beda satu ikhwan mungkin menjadikan kecantikan sebagai standar utama, tak peduli bisa masak atau tidak, sementara ikhwan lain mugkin lebih mengutamksn ibadahnya dan tak peduli kekurangan–kekurangan yang lainnya, dan seterusnya. Yang jelas tak ada wanita di dunia ini yang sempurna seratus persen. Pasti ada saja kekurangannya. Ini hal pertama yang hendaknya dipahami betul.

Kalau Bisa Seperti Nabi…

Kalau kita sedikit menengok sejarah nabi, bagaimana beliau memperistri wanita atau kriteria wanita atau kriteria yang ditetapkan oleh beliau bagi wanita yang menjadi isterinya, maka akan kita dapati nabi lebih mengutamakan agama dan akhlaknya dibanding fisiknya. Itupun masih didasari pada manfaaat dan madharatnya bagi perkembangan Islam. Itulah mengapa Rasulullah hanya menikahi satu wanita yang masih perawan, yaitu Aisyah ra. Sedangkan yang lainnya para janda yang pada umumnya sudah tua. Pelajaran yang bisa kita ambil dari pernikahan Rasulullah ini, bahwa agama hendaknya dijadikan patokan utama dalam memilih seorang wanita, agar nantinya rumah tangga bahagia dunia dan akhirat.

Bagi para Akhwat yang belum memiliki suami, semestinya anda terus menggali potensi untuk meningkatkan kualitas diri. Adapun tuntunan dari Rasulullah agar menjadi seorang wanita pilihan:

1. Taat

Seorang gadis yang biasanya taat kepada orang tua, akan mudah taat pada suami ketika menikah nanti.

2. Enak Dipandang

Tidak harus cantik, dengan mengoptimalkan potensi yang dimilikinya seorang wanita akan membuat senang suaminya.

3. Cinta dan Pasrah

Seorang pria tentu berharap mendapat seorang istri yang mampu mencintai sepenuh hati dan bersikap pasrah. Wanita yang dalam berbuat dan bertingkah laku selalu berupaya menyenangkan suami dam menjauhi hal-hal yang mendatang kebenciannya.

4. Suka membantu

Wanita shalihah adalah yang selalu mengajak suaminya pada kebaikan agama dan dunianya. Bukannya memberatkan, namun justru mengingatkan suami untuk selalu berlaku taat pada Allah SWT, serta memberikan saran dan pendapat demi kemajuan sang suami.

Walaupun kita tidak mendapatkan pasangan ketika di dunia, tetapi kalau kita ahli ibadah Insya Allah akan mendapatkan pasangan ketika di akhirat kelak. Amien… []

(Dari berbagai sumber)

http://www.hudzaifah.org/Article367.phtml

Jika Kau Menjadi Istriku…

Oleh : Abu Aufa

Jika seorang lelaki ingin menarik hati seorang wanita, biasanya yang ditebarkan adalah berjuta-juta kata puitis bin manis,
penuh janji-janji untuk memikat hati, “Jika kau menjadi istriku nanti,
percayalah aku satu-satunya yang bisa membahagiakanmu,” atau “Jika kau menjadi istriku nanti, hanya dirimu di hatiku” dan “bla…bla…bla…”
Sang wanita pun tersipu malu, hidungnya kembang kempis, sambil
menundukkan kepala, “Aih…aih…, abang bisa aja.” Onde mande, rancak
bana !!!

Lidah yang biasanya kelu untuk berbicara saat bertemu gebetan, tiba-tiba
jadi luwes, kadang dibumbui ‘ancaman’ hanya karena keinginan untuk
mendapatkan doi seorang. Kalo ada yang coba-coba main mata ama si doi, “Jangan macem-macem lu, gue punya nih!” Amboi… belum dinikahi kok udah ngaku-ngaku miliknya dia ya? Lha, yang udah nikah aja ngerti kalo pasangannya itu sebenarnya milik Allah SWT.

Emang iya sih, wanita biasanya lebih terpikat dengan lelaki yang bisa
menyakinkan dirinya apabila ntar udah menikah bakal selalu sayang hingga
ujung waktu, serta bisa membimbingnya kelak kepada keridhoan Allah SWT.
Bukan lelaki yang janji-janji mulu, tanpa berbuat yang nyata, atau
lelaki yang gak berani mengajaknya menikah dengan 1001 alasan yang di
buat-buat.

Kalo lelaki yang datang serta mengucapkan janjinya itu adalah seseorang
yang emang kita kenal taat ibadah, akhlak serta budi pekertinya laksana
Rasulullah SAW atau Abi bin Abi Thalib r.a., ini sih gak perlu ditunda
jawabannya, cepet-cepet kepala dianggukkan, daripada diambil orang lain,
iya gak? Namun realita yang terjadi, terkadang yang datang itu justru
tipe seperti Ramli, Si Raja Chatting, atau malah Arjuna, Si Pencari
Cinta, yang hanya mengumbar janji-janji palsu, lalu bagaimana sang
wanita bisa percaya dan yakin dengan janjinya?

Nah…
Berarti masalahnya adalah bagaimana cara kita menjelaskan calon pasangan untuk percaya dengan kita? Pusying… pusying… gimana caranya ya? Ih nyantai aja, semua itu telah diatur dalam syariat Islam kok, karena caranya bisa dengan proses ta’aruf. Apa sih yang harus dilakukan dalam ta’aruf? Apa iya, seperti ucapan janji-janji seperti diatas?

Ta’aruf sering diartikan ‘perkenalan’, kalau dihubungkan dengan
pernikahan maka ta’aruf adalah proses saling mengenal antara calon
laki-laki dan perempuan sebelum proses khitbah dan pernikahan. Karena
itu perbincangan dalam ta’aruf menjadi sesuatu yang penting sebelum
melangkah ke proses berikutnya. Pada tahapan ini setiap calon pasangan
dapat saling mengukur diri, cocok gak ya dengan dirinya. Lalu, apa aja
sih yang mesti diungkapkan kepada sang calon saat ta’aruf?

1. Keadaan Keluarga. Jelasin ke calon pasangan tentang anggota keluarga
masing-masing, berapa jumlah sodara, anak keberapa, gimana tingkat
pendidikan, pekerjaan, dll. Bukan apa-apa, siapa tahu dapat calon suami
yang anak tunggal, bokap ama nyokap kaya 7 turunan, sholat dan ibadahnya bagus banget, guanteng abis, lagi kuliah di Jepang (ehm), pokoknya selangit deh! Kalo ketemu tipe begini, sebelum dia atau mediatornya selesai ngomong langsung kasih kode, panggil ortu ke dalam bentar, lalu bilang “Abi, boljug tuh ‘kaya’ ginian jangan dianggurin nih. Moga-moga gak lama lagi langsung dikhitbah ya Bi, kan bisa diajak ke Jepang!” Lho? :D

2. Harapan dan Prinsip Hidup. Warna kehidupan kelak ditentukan dengan
visi misi suatu keluarga lho, terutama sang suami karena ia adalah
qowwan dalam suatu keluarga. Sebagai pemimpin ia laksana nahkoda sebuah
bahtera, mau jalannya lempeng atau sradak-sruduk, itu adalah
kemahirannya dalam memegang kemudi. Karena itu setiap calon pasangan
kudu tau harapan dan prinsip hidup masing-masing. Misalnya nih, “Jika
kau menjadi istriku nanti, harapanku semoga kita semakin dekat kepada
Allah” atau “Jika kau menjadi istriku nanti, mari bersama mewujudkan
keluarga sakinah, rahmah, mawaddah.” Kalo harapan dan janjinya seperti
ini, kudu’ diterima tuh, insya Allah janjinya disaksikan Allah SWT dan
para malaikat. Jadi kalo suatu saat dia gak nepatin janji, tinggal
didoakan, “Ya Allah… suamiku omdo nih, janjinya gak ditepatin, coba
deh sekali-kali dianya…,” hush…! Gak boleh doakan suami yang gak
baik lho, siapa tahu ia-nya khilaf kan?

3. Kesukaan dan Yang Tidak Disukai. Dari awal sebaiknya dijelasin apa
yang disukai, atau apa yang kurang disukai, jadinya nanti pada saat
telah menjalani kehidupan rumah tangga bisa saling memahami, karena toh
udah dijelaskan dari awalnya. Dalam pelayaran bahtera rumah tangga butuh
saling pengertian, contoh sederhananya, istri yang suka masakan pedas
sekali-kali masaknya jangan terlalu pedas, karena suaminya kurang suka.
Suami yang emang hobinya berantakin rumah (karena lama jadi bujangan),
setelah menikah mungkin bisa belajar lebih rapi, dll. Semua ini menjadi
lebih mudah dilakukan karena telah dijelaskan saat ta’aruf. Namun harus
diingat, menikah itu bukan untuk merubah pasangan lho, namun juga lantas bukan bersikap seolah-olah belum menikah. Perubahan sikap dan
kepribadian dalam tingkat tertentu wajar aja-kan? Dan juga hendaknya
perubahan yang terjadi adalah natural, tidak saling memaksa.

4. Ketakwaan Calon Pasangan. Apa yang terpenting pada saat ta’aruf? Yang mestinya menduduki prioritas tertinggi adalah bagaimana nilai ketakwaan lelaki tersebut. Ketakwaan disini adalah ketaatan kepada Allah SWT lho, bukan nilai ‘KETAKutan WAlimahAN’ :DKarena apabila seorang lelaki senang, ia akan menghormati istrinya, dan jika ia tidak menyenanginya, ia tidak suka berbuat zalim kepadanya. Gimana dong caranya untuk melihat
lelaki itu bertakwa atau tidak? Tanyakan kepada orang-orang yang dekat
dengan dirinya, misalnya kerabat dekat, tetangga dekat, atau sahabatnya
tentang ketaatannya menjalankan ketentuan pokok yang menjadi rukun Iman
dan Islam dengan benar. Misalnya tentang sholat 5 waktu, puasa Ramadhan, atau pula gimana sikapnya kepada tetangga atau orang yang lebih tua, dan lain-lain. Apalagi bila lelaki itu juga rajin melakukan ibadah sunnah, wah… yang begini ini nih, ‘calon suami kesayangan Allah dan mertua.’

Inget lho, ta’aruf hanyalah proses mengenal, belum ada ikatan untuk
kelak pasti akan menikah, kecuali kalau sudah masuk proses yang namanya khitbah. Nah kadang jadi ‘penyakit’ nih, karena alasan “Kan masih mau ta’aruf dulu…” lalu ta’rufnya buanyak buanget, sana-sini dita’arufin. Abis itu jadi bingung sendiri, “Yang mana ya yang mau diajak nikah, kok sana-sini ada kurangnya?”

Wah…, kalo nyari yang mulia seperti Khadijah, setaqwa Aisyah atau
setabah Fatimah Az-Zahra, pertanyaannya apakah diri ini pun sesempurna
Rasulullah SAW atau sesholeh Ali bin Abi Thalib r.a.?
Nah lho…!!!

Apabila hukum pernikahan seorang laki-laki telah masuk kategori wajib,
dan segalanya pun telah terencana dengan matang dan baik, maka ingatlah kata-kata bijak, ‘jika berani menyelam ke dasar laut mengapa terus
bermain di kubangan, kalau siap berperang mengapa cuma bermimpi menjadi pahlawan?’

Ya akhi wa ukhti fillah, Semoga antum segera dipertemukan dengan
pasangan hidup, dikumpulkan dalam kebaikan, kebahagiaan, kemesraan,
canda tawa yang tak putus-putusnya mengisi rongga kehidupan rumah
tangga. Kalaupun nanti ada air mata yang menetes, semoga itu adalah air
mata kebahagiaan, tanda kesyukuran kepada Allah SWT karena Ia telah
memberikan pasangan hidup yang selalu bersama mengharap keridhoan-Nya, aamiin allahumma aamiin.

Barakallahulaka barakallahu’alaika wajama’a bainakuma fii khairin.

Wallahu a’lam bishowab.

www.kotasantri.com